Hanya Nurul Ghufron Pimpinan KPK yang Penuhi Panggilan Dewan Pengawas
JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengatakan hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini, Jumat, 27 Oktober.
Pimpinan komisi antirasuah harusnya diperiksa sejak pagi tadi terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," kata Albertina kepada wartawan, Jumat, 27 Oktober.
Albertina lantas menjelaskan saat ini Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sedang sakit. "Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota," tegasnya.
Sementara Firli meminta penjadwalan ulang pada 8 November mendatang. Tapi, Albertina tidak menjelaskan alasan permintaan itu. "Silakan tanya saja ke sana alasannya," ungkap Albertina.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas KPK sudah mengklarifikasi sejumlah saksi terkait dugaan pertemuan Firli-Syahrul. Sementara Firli bakal diklarifikasi belakangan karena dia merupakan pihak terlapor.
Adapun dugaan pertemuan antara Firli-Syahrul muncul di tengah pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian setelah ada foto yang tersebar. Laporan ke Dewan Pengawas KPK disampaikan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum.
Dalam kasus korupsi yang ditangani KPK, Syahrul diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan dengan bantuan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Nominal yang dipatok Syahrul dan harus disetorkan pegawai eselon I-II berkisar 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.
Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.
Baca juga:
- Dewas KPK Akui Sudah Periksa SYL Terkait Pertemuan dengan Firli Bahuri
- Hormati Penggeledahan di Rumah Firli, Dewas KPK Pastikan Pengusutan Dugaan Pelanggaran Etik Tetap Berjalan
- Tanpa Alasan Jelas, Firli Minta Dewas KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik
- Hari Ini, Rapat Perdana MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK
KPK kemudian menduga uang yang diterima Syahrul digunakan untuk berbagai kepentingan pribadinya. Mulai dari umrah bersama pegawai Kementan lainnya, membeli mobil, memperbaiki rumah hingga mengalir ke Partai NasDem dengan nilai hingga miliaran rupiah.