Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Ketua PDIP Basarah Bicara Etika Politik: Harusnya Mengundurkan Diri
JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah menyinggung etika politik Gibran Rakabuming Raka usai menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Wali Kota Solo itu harusnya segera mengundurkan diri sebagai kader.
“Harusnya dia mengundurkan diri secara resmi ketika dia mengambil keputusan politik keluar dari keputusan PDI Perjuangan melalui hak prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Basarah kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 26 Oktober.
Basarah menilai setiap organisasi pasti ada aturan main. Sehingga, Gibran harus mengikuti apa yang diputuskan partai.
Apalagi, dia sudah mendapat tugas sebagai kepala daerah. “Dia harusnya tahu persis aturan main di dalam organisasi partainya PDI Perjuangan mulai dari AD/ART atau aturan lain,” tegasnya.
“Di dalam konteks Pilpres, PDI Perjuangan telah memutuskan capres dan cawapresnya sesuai dengan aturan yang berlaku dalam kaidah kepartaian kami yaitu menetapkan Mas Ganjar dan Prof Mahfud sebagai capres dan cawapres,” sambungnya.
Inilah yang membuat PDIP menunggu sikap Gibran. Tapi, karena dia sudah mendaftar sebagai cawapres Prabowo maka anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah bukan lagi kader.
“Kita bisa lihat dari tanggapan masyarakat mengenai hal ini. Jadi tanpa harus diberhentikan secara resmi sebenarnya rakyat sudah menganggap Mas Gibran keluar dari PDI Perjuangan karena telah mengambil keputusan keluar dari garis politik partai yang resmi,” jelasnya.
“Kita lihat bagaimana etika politik Mas Gibran untuk menunjukan iktikad baiknya ketika dia secara resmi mengambil keputusan yang berbeda dari garis politik resmi partai yaitu mengusung Mas Ganjar dan profesor Mahfud MD,” imbuh Anggota DPR tersebut.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, Gibran secara resmi mendaftar bersama Prabowo ke KPU pada Rabu, 25 Oktober. Dia maju dengan didukung Koalisi Indonesia Maju yang diisi sembilan partai di antaranya Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan sejumlah partai lain termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pasangan tersebut sudah menyerahkan kelengkapan berkas ke KPU. Sehari setelahnya, mereka juga sudah melaksanakan pengecekan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.