Kasus Cacar Monyet di Jakarta Bertambah Jadi 13 Orang
JAKARTA - Pemerintah mencatat penambahan kasus cacar monyet atau monkeypox di Jakarta. Per pagi ini, kasus cacar monyet berjumlah 13 orang.
Rinciannya, satu kasus yang tercatat pada Agustus 2022 dan kini dinyatakan sembuh, kemudian 11 kasus baru yang masih aktif.
Adapun 12 kasus aktif cacar monyet di Jakarta terkonfirmasi satu kasus per tanggal 13 Oktober 2023, satu kasus 19 Oktober, lima kasus 21 Oktober, dua kasus 23 Oktober, dan tiga kasus 24 Oktober.
"Salah satu kasus pada 23 Oktober yang positif hasil dari kontak erat seksual kasus positif (sebelumnya)," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril dalam keterangannya, Rabu, 25 Oktober.
Saat ini, 12 kasus aktif cacar monyet masih menjalani isolasi di rumah sakit. Selain itu, terdapat 9 orang yang masuk kategori suspek atau terduga bergejala cacar monyet sejak tanggal 23 hingga 25 oktober. Kesembilan suspek masih menunggu hasil pemeriksaan PCR.
Kemudan, terdapat 2 orang probable yang bergejala namun belum dilakukan PCR. Selain itu, terdapat 11 orang yang telah dilakukan PCR namun hasilnya negatif cacar monyet atau discarded.
Saat ini, pemerintah melakukan upaya vaksinasi untuk menekan penyebaran penularan cacar monyet atau monkeypox di Jakarta. Vaksinasi monkeypox menyasar populasi yang paling beresiko, utamanya adalah laki-laki yang sempat atau orientasinya sesama jenis.
Vaksinasi cacar monyet dilaksanakan sejak tanggal 24 Oktober 2023 dengan target sasaran sekitar 447 orang. Vaksin ini diberikan dalam 2 dosis dengan interval 4 minggu. Adapun jenis vaksin monkeypox yang akan digunakan adalah vaksin impor yang diproduksi oleh Bavarian Nordic, Denmark dengan merk dagang JYNNEOS kemasan single-dose.
"Total penerima vaksin saat ini 79 orang," ungkap Syahril.
Penyebaran kasus atau monkeypox tengah menjadi perhatian pemerintah setelah temuan kasus aktif di Jakarta baru-baru ini. Monkeypox menular melalui droplet berupa dahak, bersin, liur yang mengkontaminasi lingkungan atau tangan, kontak kulit, kontak luka, cairan tubuh, dan kontak seksual.