Aset Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Hasil Gratifikasi Dikejar KPK Lewat Istrinya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari aset milik eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di beberapa wilayah Indonesia yang diduga berasal dari duit gratifikasi. Pencarian ini dilakukan dengan menggali informasi dari istrinya, Nurlina Burhanuddin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Nurlina diperiksa pada Senin, 23 Oktober kemarin. Ia bersedia menjalani pemeriksaan meski memiliki kedekatan dengan Andhi.
“Melalui pengetahuan saksi dilakukan pendalaman terkait dugaan penerimaan serta penggunaan uang dari tersangka AP diantaranya pembelian berbagai aset bernilai ekonomis yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia,” kata Ali kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 24 Oktober.
Selain itu, penyidik juga terus mengusut penerimaan uang yang dilakukan Andhi. Upaya ini dilakukan dengan memeriksa Direktur PT Sungai Masinti Sejati, Sukur Laidi.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan penerimaan uang oleh tersangka AP dari beberapa pihak swasta,” tegasnya.
Baca juga:
- Airlangga Klaim Tak Tahu Isu Demokrat Masuk Kabinet Jokowi
- Komisi VIII DPR Setuju Istitha'ah Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji
- Kejagung Bakal Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi, Dalami Peran di Kasus Korupsi BTS 4G
- IM 57+ Institute Tantang Firli Buktikan Pernyataan Tegakkan Hukum Selurus-lurusnya
KPK sudah menahan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Dia diduga menerima gratifikasi berupa fee setelah menjadi broker bagi pengusaha ekspor impor.
Untuk melakukan penerimaan itu, Andhi diduga memakai rekening milik orang kepercayaannya yang merupakan pengusaha. Mereka menjadi nominee sehingga pemberian terhadap dirinya tak terdeteksi.
Tak sampai di sana, Andhi juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dugaan ini muncul karena dia menyamarkan pembelian aset dengan memakai nama orang lain, termasuk ibu mertuanya.
Dalam kasus ini, Andhi disebut KPK menerima fee hingga Rp28 miliar dan jumlahnya bisa terus bertambah. Duit itu kemudian dibelikan berbagai keperluan seperti berlian, polis asuransi, hingga rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan senilai Rp20 miliar.
Selain itu, ia juga diduga memiliki koleksi mobil mewah dan kini sudah disita. Tiga mobil, yaitu Hummer tipe H3, model jeep, warna silver beserta 1 buah kunci kontak; satu unit mobil merk Morris tipe Mini, model sedan, warna merah beserta 1 buah kunci kontak; dan satu unit mobil merk Toyota, tipe roadster, model mobil penumpang warna merah beserta 2 buah kunci kontak.