Mahfud MD: Aparat Penegak Hukum Kita Rusak, Terjadi Mafia dan Korupsi
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo, Mahfud MD menyoroti tiga masalah hukum di Tanah Air. Di antaranya, aparat penegak hukum yang rusak.
Hal ini disampaikan Mahfud saat menghadiri acara Meet and Greet bersama calon presiden (capres) Ganjar Pranowo, Senin, 23 Oktober. Acara ini diikuti seniman seperti Butet Kertaredjasa hingga Cak Lontong serta anak muda.
“Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak. Aparat hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah, di sini sering terjadi mafia, sering terjadi korupsi,” kata Mahfud di kawasan Blok M, Jakarta.
Tak hanya aparat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) juga menyinggung praktik lancung juga terjadi di semua lapisan termasuk pemerintahan. Salah satunya di kementerian.
“Saudara dilihat sekarang, masalah pelanggaran hukum dan korupsi, kolusi terjadi di semua lapisan. Di Kemendikbud ada, di Kemensos ada, di Kementan ada, semua itu ada proses-proses transaksi gelap untuk izin-izin, penentuan proyek-proyek, dan sebagainya,” tegasnya.
“Itu semua ada ditingat pelaksana. Aparat dan birokrasi,” sambung Mahfud.
Baca juga:
- Anggota BPK Achsanul Qosasi Disebut Dalam Sidang Korupsi BTS 4G Kominfo
- AKP AG Didakwa Terima Rp1,34 Miliar Hasil Kawal Narkotika Fredy Pratama, Uangnya Beli Ford Ranger dan Ditabung
- Ganjar Yakin Jateng Tetap Jadi Kandang Banteng Meski Gibran Jadi Cawapres Prabowo
- Butet Kertaredjasa Ingin Lihat Gibran-Mahfud MD Debat Cawapres: Pengalaman 2 Tahun Lawan Profesor Doktor
Karenanya, ke depan harus ada kepastian perizinan. Kata Mahfud, hukum tak boleh tumpul ke atas tapi runcing ke bawah.
“Karena yang sering terjadi itu, misalnya saya memberi izin investasi kepada Cak Lontong. Sudah dapat, Cak Lontong masih bekerja gitu, lalu ada yang dateng, misalnya Denny dateng, diberikan lagi di tempat yang sama. Sehingga nanti datang lagi yang lainnya, diberikan lagi,” jelasnya.
“Sehingga tumpang tindih, lalu terjadi kisruh. Di situ terjadi korupsi besar-besaran terjadi. Kemudian hukumnya tumpul, karena menyakut orang kuat yang punya modal, kemudian menyangkut aparat, menyangkut pejabat yang membuat keputusan-keputusan. … Nah, di sini harus kita tata,” pungkasnya.