8 Bulan Terakhir, OJK Terima 644 Aduan Konsumen dan Terbanyak Keluhan Perbankan
PALU - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima sebanyak 644 layanan konsumen dari periode Januari-September 2023.
"Layanan konsumen itu terdiri dari 96 layanan pengaduan, 510 pemberian informasi kepada konsumen, dan 38 penerimaan informasi dari konsumen," kata Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo, dikutip ANTARA, Minggu, 22 Oktober.
Ia menjelaskan dari total layanan konsumen tersebut sebanyak 317 layanan terkait perbankan, 243 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 34 layanan terkait asuransi dan 25 layanan terkait fintech.
Kemudian, satu layanan terkait pegadaian, dan 25 layanan terkait dengan lembaga jasa keuangan yang tidak berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK.
"OJK Sulteng juga memberikan permohonan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 6.016 permohonan," ujarnya.
Oleh karena itu, dalam upaya perlindungan konsumen, Kantor OJK Provinsi Sulteng bekerja sama dengan Tim Satgas Waspada investasi secara aktif melakukan sosialisasi terkait waspada investasi dan pinjaman dalam jaringan serta menyampaikan publikasi perusahaan fintech berizin OJK dan tidak berizin (ilegal).
Triyono juga mengimbau masyarakat agar tidak terjebak dalam pinjaman dalam jaringan ilegal dan investasi ilegal.
Dia mengatakan pula, dalam melayani pengaduan dan kebutuhan informasi masyarakat terhadap industri keuangan secara optimal, OJK membuka layanan konsumen dengan nomor kontak 157 atau dapat melalui WhatsApp dengan nomor telepon 081-151-157-157.
Baca juga:
"OJK Sulteng terus berupaya melaksanakan fungsi dan tugasnya untuk mendorong stabilitas industri jasa keuangan, melakukan edukasi kepada masyarakat dan perlindungan konsumen," kata dia.
Pihaknya juga bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka perkembangan ekonomi nasional.