Bagikan:

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya telah menerima 315 ribu pengajuan layanan penyelesaian sengketa sepanjang 2022.

"Saya bisa sampaikan bahwa OJK telah menerima 315.783 layanan, termasuk di dalamnya adalah 14 ribu pengaduan dan sisanya adalah pengaduan berindikasi pelanggaran, serta 3.018 sengketa yang masuk ke LAPS SJK atau Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan," kata Friderica dalam Konferensi Pers Perkembangan Kebijakan dan Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dipantau secara daring, pada Kamis, 2 Februari.

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 7.419 merupakan pengaduan sektor perbankan, 7.200 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal.

"Di industri asuransi, OJK telah mendorong perusahaan asuransi untuk dapat mengoptimalkan fungsi internal dispute resolution, sehingga aduan atau keluhan konsumen dapat segera ditangani dan diselesaikan dengan baik, dalam rangka mencegah potensi risiko reputasi terhadap perusahaan dan sektor industri asuransi secara nasional," ucap Friderica.

Selain itu, kata Friderica, pihaknya juga telah memantau 21.373 iklan sektor jasa keuangan dan menemukan 460 iklan melanggar ketentuan yang berlaku.

"Dalam kaitan ini, OJK telah mengeluarkan surat pembinaan dan perintah penghentian pencantuman materi iklan kepada PUJK-PUJK (pelaku usaha jasa keuangan) yang materi iklannya belum sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Lebih lanjut, Friderica mengatakan, pihaknya juga akan terus memperkuat pengawasan market conduct, sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

"OJK pun berkomitmen untuk terus melaksanakan program edukasi keuangan secara masif. Sepanjang 2022, OJK telah melaksanakan 1.897 edukasi keuangan yang menjangkau 9,1 juta peserta," pungkasnya.