Ketua KPK Firli Mangkir Pemeriksaan Hari Ini, Polda Metro Jadwalkan Ulang Pekan Depan
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak memenuhi panggilan pemeriksaan, hari ini. Sehingga, Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang untuk meminta keterangan Firli Bahuri pada pekan depan.
"Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 20 Oktober.
Namun, tak dijelaskan secara rinci mengenai hari pemeriksaan terhadap Ketua KPK tersebut. Dikatakan, tim penyidik akan membahas terlebih dahulu perihal itu.
Yang jelas, Ade melanjutkan, penyidik akan membuat surat panggilan kembali dan mengirimkannya ke Firli Bahuri, hari ini.
"Jadwalnya adalah minggu depan, dan hari ini akan kita kirim surat panggilan ulang," kata Ade.
Firli Bahuri tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat, 20 Oktober. Rencananya, Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron mengatakan surat permintaan penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD sudah dikirim. Adapun alasannya Firli masih berkegiatan di tempat lain dan butuh waktu untuk mempelajari dugaan pemerasan tersebut.
Baca juga:
“Mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” tegasnya.
Ghufron memastikan lembaganya menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya.
“KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum,” kata Gufron.