Polisi Hentikan Penyelidikan Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara Brigadir SH

TANJUNG SELOR - Penyelidikan kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang dihentikan. Keputusan ini diambil karena tidak ditemukannya unsur pidana pada kematian Brigadir SH.

Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya menerangkan tim dari Puslabfor Mabes Polri, Inafis, Biddokkes Polda Jateng, Dirtipidum Bareskrim Polri, keluarga dan pihak eksternal sebelumnya telah melakukan gelar perkara.

"Bidpropam Polda Kaltara juga sudah melakukan supervisi," kata Daniel kepada wartawan, Rabu, 18 Oktober.

Kompolnas, lanjut Daniel, juga ikut mengawal pengusutan kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang.

"Jadi semuanya dilakukan secara objektif dan transparan," tegas Daniel.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan, penyelidikan dimulai sejak adanya laporan penemuan jenazah di rumah dinas Kapolda Kaltara, Jumat (22/9).

"Kami bersama tim dari Mabes Polri sudah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan pemeriksaan saksi," ujarnya.

Ditreskrimum Polda Kaltara mengamankan beberapa barang bukti (BB) untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Labfor.

"Seperti melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV (closed circuit television) serta pemeriksaan DNA (deoxyribo nucleic acid) dan patologi anatomi dan lainnya. Semua pemeriksaan dilakukan dengan metode scientific crime investigation (SCI)," jelasnya.

Dalam proses penyelidikan, Polda Kaltara dibantu oleh Bareskrim Polri.

"Intinya tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus kematian  Brigadir Setyo Herlambang. Atas dasar itu, Ditreskrimum Polda Kaltara memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan kasus kematian pengawal pribadi (walpri) pak Kapolda," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kompolnas Irjen(Purn) Benny Jozua Mamoto menegaskan pihaknya mengawal kasus ini sejak awal mencuat ke publik. Kompolnas memberikan atensi khusus kepada Kapolda Kaltara.

"Sejak awal kami mengawal kasus ini," tegasnya.

Kehadiran Kompolnas, sambung Benny, sebagai wujud transparansi proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

"Jadi kami dari Kompolnas memberikan apresiasi. Apalagi sudah gunakan metode SCI untuk mengusut kasus ini dengan tuntas," ujar Benny.

Meski membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menunggu hasil pemeriksaan. "Sekarang ini kasus sudah selesai," ungkapnya.

Sedangkan pengacara keluarga Brigadir SH, Aryas Adi Suyanto mengatakan, pihak keluarga menerima keputusan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Kaltara. Prosesnya disebut dilakukan secara transparan.

"Awalnya, kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang sempat simpang siur. Alhamdulillah, sekarang ini sudah terang benderang dan tidak ada yang ditutupi. Pihak keluarga pun merasa lega dan menerima keputusan dari hasil penyelidikan,” katanya. 

"Atas nama pihak keluarga Brigpol SH mengucapkan terima kasih kepada Kapolri, Kapolda Kaltara dan Kompolnas yang sudah mengawal kasus ini sejak awal. Mohon doanya, Istri almarhum akan segara melahirkan. Semoga diberikan kelancaran dan kemudahan," pungkasnya.