Pascaputusan MK, Gerindra Belum Putuskan Cawapres Dampingi Prabowo
JAKARTA - Elite Partai Gerindra berkumpul di kediaman Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono mengatakan bahwa belum ada keputusan soal Gibran Rangkabuming sebagai calon wakil presiden dari Prabowo.
Rapat dilakukan hingga sekitar pukul 23.00 WIB. Budi menyebut pihaknya menghargai keputusan MK perihal dikabulkannya gugatan uji materi soal syarat batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
“Saya tidak tahu mengenai itu. Sekali lagi kita menghargai apa yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi terkait siapa yang akan maju, saya rasa ini terbuka bagi orang yang memiliki kriteria seperti hari ini diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Budi.
Budi menegaskan bahwa belum ada putusan terkait sidang MK. Ia juga menyebut ada empat nama berdasarkan wilayah yang masih bicarakan.
“Ada empat nama tadi masih kita bicara. Pertama ya yang sering diinformasikan juga beberapa hari atau satu nama di luar Pulau Jawa, satu di Jawa Barat, satu dari Jawa Tengah, satu dari Jawa Timur. Saya rasa, dalam beberapa hari ke depan akan terus ada konsolidasi komunikasi dengan partai-partai yang tergabung dalam koalisi Indonesia Maju,” mata Budisatrio.
Baca juga:
Nama-nama itu masih harus digodok dalam proses yang sedikit lebih lama lagi. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memberikan batas waktu pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden mulai 19-25 Oktober 2023.
Ia menyebut bahwa perkembangan parpol masih dinamis dan setiap jam bisa berubah. Ia mengaku pihaknya selalu menghargai putusan MK. "Kita bersama menghargai proses politik,” pungkas dia.