Dukung Pengusutan Kasus Pemerasan, KPK Persilakan Polda Metro Periksa SYL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Polda Metro Jaya mengusut dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Mereka bahkan mempersilakan pihak kepolisian memeriksa politikus Partai NasDem itu.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menanggapi kasus pemerasan yang sedang ditangani polisi. Dugaan ini menyeret pimpinan komisi antirasuah yang disinyalir adalah Ketua KPK Firli Bahuri.
“Kami juga mendukung Polda. Misalnya, nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka yang ditangkap KPK tentu kami akan memfasilitasi,” kata Alexander kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Oktober.
Alexander memastikan tak akan mempersulit Korps Bhayangkara melakukan tugasnya. “Silakan (periksa, red). Pasti kami fasilitasi tinggal nanti kami koordinasikan,” tegasnya.
Selain itu, komisi antirasuah juga membantah penangkapan Syahrul adalah upaya untuk menghambat pengusutan dugaan itu. “Tidak ada perlombaan di sini,” ujar Alexander.
Baca juga:
- SYL Pastikan Kooperatif usai Ditahan KPK: Dua Malam Ini Panjang dan Melelahkan
- JPU Ungkap Peran Tiga Terdakwa Eks Pejabat Dinas ESDM NTB di Kasus Korupsi Tambang Pasir PT AMG
- Darurat Perundungan di Sekolah, LaNyalla: Harus Ada Solusi Sistemik
- Jika Medsos Dibiarkan Terus Berjualan, UMKM dan Pedagang di Pasar Konvensional Bisa Segera Gulung Tikar
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah memeriksa 12 saksi di tahap penyidikan dugaan pemerasan. Dua di antaranya SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Selain itu, penyidik juga akan memeriksa satu pegawai komisi antirasuah pada Senin, 16 Oktober.
Kemudian, penyidik telah akan memeriksa Kevin Egananta. Dia merupakan ADC atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.