Perkembangan Kasus Plagiasi Lagu Halo, Halo Bandung
JAKARTA - Ari Juliano Gema selaku kuasa hukum ahli waris hak cipta lagu Halo, Halo Bandung yang diciptakan Ismail Marzuki memberi perkembangan dari kasus plagiasi yang menjadi sorotan beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, sosok yang bertanggung jawab atas lagu Hello Kuala Lumpur yang diunggah di kanal YouTube Lagu Kanak TV belum juga diketahui.
“(Yang mengunggah) belum juga terkonfirmasi. Justru kalau kita lihat PIC-nya (orang yang bertanggung jawab) yang ada di narahubung, di sananya itu di India,” ungkap Ari Juliano Gema saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Oktober.
Dengan temuan tersebut, Ari menyebut usaha untuk mencari sosok di balik plagiasi lagu Halo, Halo Bandung menjadi tidak mudah.
“Jadi, memang semakin rumit, semakin kompleks. Kita belum tahu nih siapa di balik ini semua,” katanya.
Sementara itu, terkait dugaan ada stasiun televisi yang terlibat dalam dugaan plagiasi, Ari mengatakan bahwa dugaan tersebut tidak diketemukan.
“Sampai sekarang belum dapat kita temukan informasinya. Karena kita pikir awalnya ini adalah bagian dari program televisi, tapi ternyata setelah kita cek nggak ada juga. Belum ada juga stasiun TV yang menggunakan lagu tersebut,” ucap kuasa hukum ahli waris hak cipta lagu Halo, Halo Bandung.
Adapun, anak Ismail Marzuki selaku ahli waris hak cipta lagu Halo, Halo Bandung dan kuasa hukum telah melakukan pertemuan dengan beberapa instansi, mulai dari Kemenkumham, Kemlu, Kemendikbud Ristek, hingga Kemenkominfo, untuk menangani kasus tersebut.
Lebih lanjut, Ari juga mengatakan bahwa pihak keluarga Ismail Marzuki sendiri telah meminta untuk menghapus semua konten yang memuat lagu Hello Kuala Lumpur, di berbagai platform digital.
“Lalu tindakan kamu selalu kuasa hukum ahli waris pada saat ini adalah berupaya melakukan takedown di semua platform digital. Dan itu sudah dilakukan secara resmi,” pungkas Ari Juliano Gema.