Bakal Panggil Syahrul Yasin Limpo, KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi di Kementan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemanggilan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dilakukan untuk mencari bukti dugaan korupsi di Kementan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Syahrul bakal dipanggil besok, Rabu, 11 Oktober. Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” kata Ali kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Oktober.

Dalam kasus ini, komisi antirasuah belum memerinci para tersangka. Tapi, Syahrul disebut terseret bersama dua anak buahnya yaitu Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

KPK berharap Syahrul datang memenuhi panggilan penyidik. Kata Ali, dia harus membuktikan pernyataannya untuk mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan. Rinciannya pemerasan berkaitan dengan jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam mengusut kasus ini, penyidik sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo, misalnya, penyidik menemukan uang senilai Rp30 miliar yang terdiri pecahan rupiah dan mata uang asing serta senjata api. 

Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di Kantor Kementerian Pertanian. Hasilnya ditemukan dokumen terkait kasus korupsi itu.

Terbaru, penyidik juga mendatangi rumah Hatta di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari upaya paksa itu ditemukan uang Rp400 juta. 

Berikutnya, ditemukan juga sedan bermerek Audi A6 yang disita oleh penyidik. Mobil ini didapat penyidik saat menggeledah rumah Syahrul di Makassar. 

Temuan yang didapat dari penggeledahan itu kini sedang dianalisis dan akan dilakukan penyitaan. Sementara terkait temuan senjata api diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.