Ketua MPR Minta Kemlu Siapkan Rencana Evakuasi Bagi WNI
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus memantau perkembangan konflik antara Palestina dengan Israel yang semakin memanas. Bamsoet meminta Kemlu mengupayakan perlindungan serta menyiapkan rencana evakuasi bagi WNI yang tinggal di Palestina.
"Berdasarkan data terakhir, jumlah WNI yang ada di Palestina tercatat ada 45 orang, dengan sebarannya 10 orang berada di Gaza dan 35 lainnya di Tepi Barat," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Selasa, 10 Oktober.
Menurutnya, Kemlu harus melakukan pembicaran dengan negara-negara ASEAN untuk mencari dukungan perdamaian di Pelestina.
"Pemerintah RI juga perlu mendesak PBB agar secara aktif bekerja sama dengan pemangku kepentingan internasional untuk segera menyelesaikan akar konflik eskalasi tersebut sesuai dengan konvensi PBB yang sudah disepakati," katanya.
Mantan Ketua DPR itu mengatakan, sebagai anggota OKI, Pemerintah RI harus mampu mengimbau negara-negara Islam untuk berupaya menyerukan penghentian konflik Palestina dan Israel ke PBB. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah RI sebagaimana diakui oleh legitimasi internasional dalam memastikan perlindungan bagi rakyat Palestina.
"Sebab perang telah berdampak buruk tidak hanya bagi masyarakat sipil dari dua pihak yang berkonflik namun juga berdampak pada masyarakat dunia pada umumnya. Karena perang telah memunculkan multikrisis, mulai dari kemanusiaan hingga finansial," kata Bamsoet.
SEE ALSO:
Selain itu, sambung Bamsoet, pemerintah RI juga harus memberikan imbauan kepada negara-negara besar untuk menahan diri menanggapi konflik tersebut agar tidak memperkeruh suasana yang dapat mengeskalasi perang.
"Serta meminta Kemlu RI untuk juga mengimbau para WNI di Palestina dan Israel untuk meningkatkan kewaspadaan dan terus menjalin komunikasi dengan perwakilan setempat," imbaunya.
"Dan meminta kepada WNI yang memiliki rencana kunjungan ke wilayah tersebut agar menunda dan membatalkan perjalanannya hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah," demikian Bamsoet.