Evaluasi Setahun Pj Gubernur DKI, PDIP Kritik Pola Komunikasi Heru Budi
JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono mengevaluasi kinerja Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama satu tahun.
Gembong menilai, sejak awal menjabat hingga kini, komunikasi publik Heru sebagai Pj Gubernur masih belum maksimal dan perlu diperbaiki.
"Pertama, komunikasi publik pak heru kurang baik. Masih sama. Maka, ini perlu diperbaiki," kata Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 9 Oktober.
Meski Heru seorang birokrat dan bukan politikus, Gembong menilai kepiawaian dalam berkomunikasi juga diperlukan. Khususnya, dalam memberikan arahan mengenai kebijakan dan program yang dijalankan.
"Ketika komunikasi baik, maka eksekusi akan berjalan baik. Tapi karena komunikais publiknya kurang baik, maka yang terjadi tersendat-sendat," ungkap Gembong.
Karenanya, jika masa jabatan Heru kembali diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri, Gembong meminta agar komunikasi publik Heru diperbaiki. Kemudian, Heru juga diminta melaksanakan pembanguan yang belum terrealisasi.
"Pak Heru yang masa baktinya hampir berakhir, ya kerja keras melayani masyarakat. Ekseskui program yang belum tereksekusi," ungkap Gembong.
"Kemudian, pembenahan data-data warga miskin jakarta. Walaupun sekarang terjadi polemik, tapi pendataan mesti dievaluasi secara baik," lanjutnya.
Pada 17 Oktober 2022, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
Heru menjabat sebagai Pj Gubernur dengan masa jabatan selama satu tahun dan dievaluasi per tiga bulan. Setelah satu tahun menjabat, Kemendagri akan memutuskan apakah jabatan Heru akan diperpanjang hingga setahun ke depan atau tidak.
Terpisah, Heru mengaku belum mengetahui apakah jabatannya akan diperpanjang atau tidak. Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur akan berakhir pada 17 Oktober 2023, tepat setahun dirinya dilantik.
"Ya, enggak tahu (jabatannya diperpanjang atau tidak). Belum ada info," kata Heru saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Oktober.
Heru menyerahkan keputusan perpanjangan jabatan setahun ke depan sebagai Pj Gubernur DKI kepada Kementerian Dalam Negeri. Heru pun telah menjalani evaluasi terakhir dalam satu periode menjabat sebagai Pj Gubernur.
"Kemarin sudah terakhir, (evaluasi) per satu tahun kan kemarin. (Soal kesiapan perpanjangan jabatan Pj Gubernur) tanya ke Kemendagri," urainya.