TikTok Shop: Membantu atau Merugikan UMKM?
TikTok Shop, platform yang awalnya hanya dikenal sebagai media sosial berbagi video pendek, telah berkembang menjadi inovasi dalam dunia e-commerce. Salah satu kunci pertumbuhannya adalah pendekatan unik dalam berbelanja. Di TikTok Shop, para penjual memanfaatkan video pendek untuk mempromosikan produk, memberikan ulasan, dan bahkan memberikan tutorial penggunaan produk. Pendekatan ini menciptakan pengalaman berbelanja yang interaktif dan menghibur, menarik perhatian konsumen.
TikTok Shop juga menghadirkan fitur kreatif seperti Live Selling, yang memungkinkan penjual berinteraksi langsung dengan pelanggan. Keseluruhan pengalaman berbelanja di TikTok Shop didesain untuk lebih personal dan dekat dengan produk. Hal ini menjadikannya menarik bagi konsumen, terlebih karena banyak selebriti dan influencer populer yang berjualan di platform ini.
Tidak dapat disangkal bahwa TikTok Shop telah mengubah lanskap e-commerce di Indonesia. Menurut survei Cube Asia yang dilaporkan oleh data Indonesia.id, 85 persen konsumen TikTok Shop mulai mengurangi belanja di platform e-commerce lainnya. Sebanyak 51 persen dari mereka mengurangi belanja di Shopee, 45 persen di Lazada, dan 38 persen di gerai fisik. Bahkan, TikTok Shop berhasil mengurangi pengeluaran konsumen di Shopee hingga 51%, di Lazada sebesar 45%, dan di toko offline sebesar 38%.
Di Indonesia sendiri, TikTok Shop mencatatkan Gross Merchandise Value (GMV) sebesar US$ 2,5 miliar dalam tiga bulan pertama tahun 2023, menurut data dari Cube Asia. Meskipun GMV Shopee masih jauh lebih tinggi, yaitu US$ 73,5 miliar sepanjang tahun 2022, TikTok Shop dengan cepat menjadi pesaing utama di pasar e-commerce. Fitur Shop di TikTok Shop juga menarik bagi pembelanja impulsif.
Data.ai seperti dilansir dari CNBC melaporkan bahwa TikTok telah menjadi platform media sosial yang paling membuat pengguna ketagihan. Durasi rata-rata yang dihabiskan oleh pengguna TikTok setiap bulannya naik dari 22,8 jam pada tahun 2021 menjadi 28,7 jam pada tahun 2022. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bahkan mengklaim bahwa TikTok Shop, bersama dengan platform e-commerce lainnya, telah menyebabkan penurunan kunjungan ke Pasar Tanah Abang, salah satu pusat penjualan terbesar di Indonesia.
Namun, meskipun TikTok Shop menjadi sorotan dalam dunia e-commerce, beberapa negara telah mengambil tindakan keras terhadap platform ini karena masalah keamanan dan privasi. Australia, Inggris, Afghanistan, Belgia, Kanada, Denmark, India, dan negara lainnya telah melarang penggunaan TikTok dalam berbagai tingkat.
Di Indonesia, meski banyak yang mendukung perkembangan TikTok Shop, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempertimbangkan larangan layanan transaksi jual beli TikTok Shop. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyatakan tiga alasan utama di balik pertimbangan ini, yaitu masalah keamanan data pengguna, ketidaksesuaian dengan regulasi, dan perlindungan konsumen. Keputusan mengenai izin TikTok Shop dan regulasinya menjadi topik perdebatan.
TikTok Shop cepat merespons peraturan yang diusulkan oleh pemerintah. Teten Masduki, Menteri Koperasi UKM, bahkan mengapresiasi langkah TikTok Shop dalam menutup layanan transaksi jual beli sesuai regulasi.
Baca juga:
Pemerintah juga telah mengatur jenis perdagangan di platform elektronik melalui Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Peraturan ini membedakan antara social-commerce yang berjualan melalui media sosial dan e-commerce marketplace. TikTok Shop diharuskan mendapatkan izin baru sebagai e-commerce jika ingin menjalankan transaksi jual beli.
Meskipun TikTok Shop telah membuka peluang bagi UMKM, ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan. Persaingan ketat di TikTok Shop berarti penjual harus lebih kreatif dalam mempromosikan produk mereka. Perubahan regulasi memang harus dipatuhi tapi juga menciptakan tekanan pada UMKM di TikTok Shop yang harus beradaptasi dengan perubahan cepat dalam industri e-commerce.
TikTok Shop telah membawa perubahan besar dalam paradigma social commerce di Indonesia. Bukan hanya Pasar Tanah Abang yang sepi, sejumlah pusat perbelanjaan mengalami hal serupa. Tiga tahun pandemi dan kebiasaan berbelanja online telah mengubah perilaku konsumen. Adaptasi dan regulasi yang jelas adalah kunci kesuksesan UMKM di era baru social commerce. Semua harus memanfaatkan inovasi dan teknologi seperti yang diperkenalkan oleh TikTok Shop.