Kemenkumham: Pendekatan Layanan Imigrasi Cegah TPPO Lintas Negara
JAKARTA - Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto mengatakan pendekatan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dapat mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara di Negeri Serumpun Sebalai itu.
"Kami selalu meminta jajaran imigrasi untuk lebih mendekatkan pelayanannya kepada masyarakat sebagai antisipasi dini TPPO lintas negara di provinsi kepulauan ini," kata Harun Sulianto dikutip Antara, Minggu.
Ia mengatakan dalam mencegah kasus TPPO lintas negara ini tidak hanya dengan mengoptimalkan pelayanan keimigrasian, tetapi juga perlu sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Kami menilai pelayanan jajaran imigrasi di daerah ini sudah baik, namun demikian harus ditingkatkan lagi agar tidak ada TPPO lintas negara di daerah ini," katanya.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel Darori menambahkan dalam mencegah TPPO, pihaknya melakukan penegakan hukum secara sinergi dan memaksimalkan peran tim pengawasan orang asing di setiap daerah.
Baca juga:
"Modus TPPO ini beragam, seperti pernikahan, kawin kontrak, magang kerja, perusahaan scam, dan eksploitasi," ujarnya.
Menurut dia, meskipun potensi TPPO di Babel relatif kecil dan tidak menjadi daerah sentra TPPO, namun bukan tidak ada potensi sehingga harus tetap diwaspadai dan diawasi dengan ketat.
"Kami harus melindungi warga dari kejahatan perdagangan orang, meskipun di Babel dari aspek ekonomi, sosial budaya, agama dan politik kemungkinan kecil terjadi, namun ini harus tetap diawasi. Apalagi sekarang ini modus TPPO berbagai macam, seperti menjanjikan warga untuk bekerja di luar negeri dengan gaji besar," ujarnya.