Surya Paloh Sebut 'Musuh Dapatkan Sesuatu' dari Kasus SYL, Berpengaruh ke Elektabilitas Pasangan AMIN
JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tak ingin berspekulasi soal dugaan politisasi hukum dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret salah satu kadernya Syahrul Yasin Limpo (SYL). Paloh berharap hal-hal seperti itu tak terjadi.
"Nah soal masalah politisasi hukum, kita berupaya jangan sampai itu terjadi, kan itu semangat kita. Kita upayakan. (Kalau) Tetap terjadi, nah itu di luar dari kemampuan kita. Kita menjaga, sebab dari pihak NasDem pasti menjaga," tegas Surya Paloh di nasDem Tower, Jakarta, Kamis, 5 Oktober petang.
NasDem merupakan salah satu partai politik yang mengusung Anies Baswedan menjadi bakal calon presiden di 2024 mendatang. Di tengah kesibukan mencari mitra koalisi, salah satu kadernya, Johnny G Plate yang menjabat sebagai Kominfo ditetapkan tersangka korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung.
Dalam prosesnya setelah Anies resmi bergandengan dengan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dengan dukungan PKB dan PKS, kasus dugaan korupsi SYL muncul ke publik. Rumah jabatan SYL di Jakarta digeledah KPK termasuk rumah pribadinya di Makassar.
Paloh menngakui, dua menteri sekaligus kader NasDem yang terjerat kasus hukum berpengaruh pada elektabilitas partai termasung Pasangan AMIN.
Baca juga:
- Bendum Partai NasDem: Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Mentan
- Mentan SYL Capek Pulang dari Eropa dan Beri Keterangan di Polda Metro: Izinkan Saya Tarik Nafas Dulu
- 3 Jam Digarap Penyidik Polda Metro, Mentan Syahrul Yasin Limpo Cerita Banyak Soal Kasus Pemerasan
- Sebelum Menghadap Jokowi, Syahrul Yasin Limpo Datangi Polda Metro, Bahas Kasus Pemerasan?
"Pasti ada. Tetapi sebagaimana pengaruh ini ketika masyarakat dan juga mempunyai harapan dan keinginan, upaya-upaya membawa misi baru gerakan perubahan ini harus berjalan sebagaimana diharapkan. Saya yakin salah-salah bukan berikan efek negatif,"
"InsyaAllah barangkali musuh akan mendapatkan sesuatu. Empati barangkali kalau emang dilihat pendekatannya ini terus terang, terbuka, di mana salahnya. Sampai saat ini harus dikatakan, kita berikan kesempatan dan kehormatana kita kepada aparat penegak hukum yang akan berporses di pengadilan hingga jadi suatu hukuman tetap. Apakah itu bebas, apakah itu mendapat hukuman, semuanya kita hargai," demikian Paloh.