2 Pekan Berlalu, Polisi Masih Kesulitan Tangkap Pelaku Pengeroyokan Berujung Kematian di Pondok Ranji
TANGERANG – Sudah berjalan 2 pekan, kepolisian masih belum bisa menangkap para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban inisial MAN (24) tewas di Jalan W.R Supratman Raya, Tangerang Selatan.
Sebagaimana diketahui, kasus pengeroyokan itu telah berjalan dua pekan atau lebih tepatnya pada Sabtu, 23 September, pukul 04.45 WIB. Namun hingga kini, pelaku belum juga tertangkap.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi juga dilakukan pemeriksaan.
“Itu masih dalam proses penyelidikan pemeriksaan saksi,” kata Agung kepada wartawan, Kamis, 5 Oktober.
Agung menuturkan pihaknya telah membentuk tim gabungan dengan penyidik Polres Tangsel untuk mengungkapkan kasus pengeroyokan tersebut. Namun hingga saat ini belum dapat mengidentifikasi terduga pelaku.
“CCTV itu kalau pun ada cuma enggak mengarah ke lokasi kejadian. Sehingga, kami tidak dapat mengidentifikasi pelaku,” katanya.
Ia meminta waktu untuk segera menangkap pelaku. Ia juga berharap menemukan titik terang agar bisa mengungkap kasus tersebut.
Baca juga:
- Mantan Pecandu Judi Online Mengaku Pernah Jual Honda Jazz Rp79 Juta untuk Modal Slot, Istri Marah Ancam Cerai
- Penumpang LRT Mengeluh: Pintu Tidak Bisa Tertutup, AC Tidak Dingin, Mogok dan Diminta Pindah, Padahal Harga Naik
- Ternyata, Sosok Adolf Hitler Jadi Idola Pelajar SMA yang Tewas Usai Terjun Bebas dari Lantai 13 di Rusun Ujung Menteng Cakung
- Akses Jalan Terlalu Sempit, Damkar Kesulitan Padamkan Api di Perumahan Gandaria Jaksel
“Semoga ada titik terang untuk menangkap para pelaku,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinsial MAN ditemukan (24) tewas, usai terlibat tawuran di depan pintu palang kereta Stasiun Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Korban diduga dikeroyok menggunakan senjata tajam (sajam) oleh kelompok bermotor.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Agung Nugroho membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 23 September, pukul 04.45 WIB.
"Betul telah terjadi tindak pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Agung dalam keterangannya, Sabtu, 23 September.