Ikuti PPKM Mikro, Anies Perpanjang PSBB DKI Hingga 22 Februari
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sampai tanggal 22 Februari 2021. Hal ini mengikuti keputusan pemerintah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Keputusan tersebut juga didasari dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bahwa penyebaran kasus aktif di Ibu Kota dalam dua minggu terakhir perlu lebih diminimalisir, terutama menjelang libur imlek ke 2.572 pada 2021 ini.
"Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 107 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah," kata Kepala Dinkes DKI Widyastuti dalam keterangannya, Senin, 8 Februari.
Berdasarkan evaluasinya, rekapitulasi kasus selama dua minggu terakhir sebanyak 24.132 kasus aktif per tanggal 25 Januari dan 23.869 jumlah kasus positif per 7 Februari 2021.
Sehingga, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 293.825 kasus. Lalu, total pasien meninggal dunia berjumlah 4.587 dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.
Saat ini ada sebanyak 33 persen kasus positif aktif di Jakarta merupakan pasien bergejala sedang, sampai dengan kritis yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.
"Sedangkan, untuk kasus tanpa gejala dan gejala ringan melakukan isolasi mandiri di tempat isolasi terkendali/wisma atlet/rumah. Adapun persentase keterisian fasilitas isolasi terkendali di DKI Jakarta sebesar 43 persen," ungkapnya.
Baca juga:
Anies Baswedan mengatakan kepada warga yang khususnya akan menjalani libur Imlek, bahwa angka kenaikan kasus selalu terjadi setiap selesai libur akhir pekan panjang. Menurut Anies, kasus positif biasanya naik dalam kurun waktu satu hingga dua pekan sesudahnya.
Sebab, saat ini klaster COVID-19 di lingkup keluarga terus meningkat yakni sebanyak 612 kasus dengan 1.643 kasus positif teridentifikasi pascalibur Natal dan tahun baru.
"Minggu depan, kita ada akhir pekan panjang perayaan Imlek. Saya imbau kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," ungkap Anies.