Menteri ESDM Terbitkan Klasifikasi Mineral Kritis, Ada Rencana Pelarangan Ekspor?
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM mengenai jenis komoditas yang tergolong dalam klasifikasi mineral kritis.
Klasifikasi tersebut tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor 296.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Kritis.
Beberapa jenis mineral yang masuk dalam daftar ini salah satunya adalah logam tanah jarang (LTJ), nikel dan Zikron.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, Kepmen ini dikeluarkan karena mineral yang terdaftar keberadaannya sangat diperlukan untuk transisi energi.
"Ya nanti mineral-mineral yamg keberadaanya sangat diperlukan untuk bisa mendukung terutama transisi ini. Kemudian yang jumlahanya juga terbatas," ujar Arifin yang ditemui di Gedung Kementerian ESD, Senin, 2 Oktober.
Arifin menambahkan, jika keberadaan mineral ini sangat dibutuhkan Indonesia untuk kebutuhan jangka panjang.
Terkait larangan ekspor LTJ, Arifin tidak memberikan jawaban pasti namun memberi contoh negara lain seperti China yang sudah menyetop ekspor LTJ untuk dimanfaatkan dalam negeri.
"Selama ini di banyak negara negara maju mineral-mineral yang sangat jarang itu sangat banyak dimanfaatkan. Kita enggak tahu yang kita ekspor ada apa di dalamnya," lanjut Arifin.
Untuk itu, lanjutnya, Kementerian ESDM akan mengeksplorasi lebih jauh untuk menganalisa kandungan dan kegunaan mineral-mineral kritis.
Baca juga:
Sebelumnya, Arifin menilai, perlunya pengelolaan yang baik terhadap sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
Salah satunya melalui peningkatan eksplorasi sumber daya cadangan Minerba, termasuk di dalamnya adalah potensi logam tanah jarang dan mineral kritis.
"Mineral kritis ini perlu kita highlight, karena mineral kritis ini termasuk nikel, di mana kita mempunyai cadangan terbesar di dunia. Kemudian kita juga punya tembaga, tanpa tembaga kita tidak bisa melistriki negeri kita. Kita juga punya bauksit yang bisa memproduksi alumunium yang bisa mendukung untuk kebutuhan industri kelistrikan. Tadi saya sampaikan kita ada logam tanah jarang, ini sedang kita upayakan karena potensinya cukup banyak, dan ini perlu kita lakukan eksplorasi untuk menentukan jumlah sumber daya," ujar Arifin.