8 Februari dalam Sejarah: AS Mengadopsi Eksekusi Mati Kamar Gas Beracun yang Katanya Lebih Manusiawi
JAKARTA - Pada 8 Februari 1924, untuk pertama kalinya hukuman mati dengan kamar gas beracun dilakukan. Hukuman itu diadopsi di Negara Bagian Amerika Serikat (AS), tepatnya di Nevada sejak 1921. Tujuannya, memberi hukuman mati yang lebih manusiawi.
Mengutip Britannica, Senin, 8 Februari, Gee Jon jadi orang pertama yang dieksekusi di kamar gas beracun. Pada 1955, sebelas negara bagian mengadopsi kamar gas sebagai metode eksekusi.
Tetapi, pada awal abad ke-21 kamar gas hanya ada di dua negara bagian, yaitu California dan Missouri. Di dua negara bagian itu, para tahanan tervonis mati diberi pilihan ingin mati dengan cara apa: suntik mati atau kamar gas.
Di Arizona, narapidana yang dijatuhi hukuman mati sebelum November 1992 diizinkan untuk memilih antara suntik mati atau gas mati. Di Wyoming, gas mematikan ditetapkan untuk menggantikan suntik mati jika metode yang terakhir dinyatakan tidak konstitusional.
Dari 1921 hingga 1972, ketika Mahkamah Agung AS memulai moratorium hukuman mati, eksekusi kamar gas beracun telah diterapkan ke dalam enam ratus eksekusi. Dari 1976 hingga 1999, ketika moratorium berakhir, ada sebelas eksekusi tercatat.
Tingginya biaya renovasi kamar gas serta persepsi yang berkembang tentang metode tersebut sebagai metode yang kejam membuat beberapa pakar memprediksi bahwa pada awal abad ke-21, metode tersebut tidak akan digunakan lagi.
Metode hukuman mati kamar gas beracun
Prosedur kamar gas mematikan di California dilakukan di ruang segi delapan yang dimodifikasi dan disegel. Narapidana diikat di kursi berlubang.
Di bawahnya ditempatkan wadah berisi asam sulfat, air suling, dan kristal natrium sianida. Algojo menarik tuas yang mencampurkan kristal sianida ke dalam wadah air asam sulfat untuk membuat gas hidrosianik yang nantinya dihirup oleh narapidana.
Meski ada kesepakatan bahwa sianida memengaruhi banyak bagian tubuh, tidak jelas pada titik mana seseorang menjadi tidak sadar atau meninggal. Rasa sakit dan kesadaran, konon begitu sulit diukur.
Pada 1996, pengadilan banding federal, dengan suara bulat menyatakan undang-undang California yang mengotorisasi gas mematikan melanggar larangan Amandemen Kedelapan Konstitusi AS. Hukuman itu dianggap kejam dan tidak biasa.
Penilaian itu didasarkan pada temuan pengadilan tingkat bawah, bahwa narapidana yang menghirup gas beracun dapat menderita rasa sakit luar biasa. Selain itu ada juga kemungkinan besar rasa sakit seperti itu akan berlangsung selama beberapa menit.
Dunia juga merespons. Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menganggap metode kamar gas California menyiksa dan tidak manusiawi.
Digunakan Nazi membunuh Yahudi
Di luar AS, tidak ada negara lain yang mengadopsi kamar gas mematikan sebagai metode konstitusional untuk melaksanakan hukuman mati. Namun, selama Holocaust, Nazi Jerman menggunakan kamar gas untuk membunuh orang Yahudi dan kelompok sasaran lainnya.
Mengutip auschwitz.org, terdapat truk yang membawa orang-orang yang terlalu lemah untuk berjalan. Sisanya, berbaris. Orang-orang itu harus melepas pakaiannya sebelum memasuki kamar gas. Di kamar I, mereka menanggalkan pakaian di halaman yang dikelilingi tembok atau di ruang depan.
Ada ruang khusus untuk melepas pakaian di kamar II-V. Ketika sejumlah besar angkutan tiba pada 1944, orang-orang yang akan dieksekusi di kamar V juga melepas pakaiannya di ruang terbuka. Setelahnya mereka ditempatkan di ruang ganti baju di kamar IV.
Mereka yang dipaksa mati tidak menyadari apa yang menunggu mereka. Mereka diberi tahu bahwa akan dikirim ke kamp, tetapi harus menjalani disinfeksi dan mandi terlebih dahulu. Setelah para korban melepas pakaian, mereka dibawa ke kamar gas, dikunci, dan dibunuh dengan gas Zyklon B.
Baca juga:
Setelah dibunuh, mayat-mayat tersebut diseret keluar dari kamar gas. Untuk mayat-mayat perempuan, rambutnya dipotong dan semua gigi serta perhiasan logam dilepas. Kemudian, mayat-mayat tersebut dibakar di lubang, dengan kayu bakar atau di tungku krematorium.
Tulang yang tidak terbakar sepenuhnya digiling menjadi bubuk dengan alu, yang kemudian dibuang bersama abu orang-orang yang dieksekusi di berbagai tempat, seperti di Sungai Soła dan Vistula, di kolam terdekat atau disebar di ladang sebagai pupuk. Ada juga yang dibuang di tempat pembuangan sampah di tanah yang tidak rata dan di rawa-rawa.