Minta Copy Dokumen Pembebasan Lahan, Polisi Dalami Dugaan Korupsi Rumah Dinas Walkot Banjarmasin
KALSEL - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mendalami dugaan korupsi pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas jabatan Wali Kota (Walkot) Banjarmasin tahun anggaran 2022.
"Sekarang tim Tipidkor masih pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket)," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Kalsel, Jumat 29 September, disitat Antara.
Dalam penyelidikan yang kini berjalan, Polda Kalsel juga telah menyurati Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin perihal permohonan permintaan copy dokumen terkait pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas jabatan Wali Kota Banjarmasin.
Surat yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto itu dalam upaya penyidik mendalami semua dokumen dan data.
Baca juga:
- Sapa Ketum Partai Pendukung Ganjar di Rakernas IV PDIP, Megawati: Tiga Sahabat Kami
- Tak Hanya Uang, KPK Temukan 12 Senjata Api saat Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
- Minta Orang Tua Cegah Anak Jadi Pelaku Bullying, Heru Budi: Jangan Sibuk Nonton Drama Korea
- Heru Budi Minta Pasar Jaya Peka Masalah Pedagang Tanah Abang
Diketahui pembangunan rumah dinas jabatan Wali Kota Banjarmasin di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Banjarmasin Tengah itu, kini berlangsung dengan pengerjaan bagian kerangka tiang untuk lantai dasar.
Proyek dikerjakan oleh CV Maida Diva dan konsultan pengawas PT Sekta Gubah Sarana dengan waktu pelaksanaan pembangunan 150 hari kalender senilai Rp4,6 miliar lebih.
Adapun untuk lahannya seluas 2.400 meter persegi pada 2022 lalu dibeli Pemkot Banjarmasin dengan harga Rp31 miliar.
Pengadaan dilakukan dua tahap, yakni tahun anggaran 2022 murni senilai Rp19 miliar dan di perubahan Rp12 miliar.