PSI Ganti Posisi Ketua Fraksi di DPRD DKI Usai Anggara Wicitra Pindah Partai ke PAN
JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merombak posisi Ketua Fraksi di DPRD DKI Jakarta. Perombakan ini dilakukan usai mantan Ketua Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo hengkang dari partai dan pindah ke PAN.
Kini, jabatan Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta diisi oleh William Aditya Sarana. William menyebut, perombakan jabatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan.
"Perombakan struktur fraksi merupakan hal yang wajar agar kerja-kerja lesgislatif dapat berjalan terus dan efektif kedepannya," kata William dalam keterangannya, Rabu, 27 September.
Jabatan pimpinan Fraksi PSI lainnya juga turut dirombak, yakni August Hamonganan menjadi Wakil Ketua, Justin Adrian Untayana menjadi Sekretaris Fraksi dan Eneng Malianasari menjadi Bendahara Fraksi.
Kemudian, Anthony Winza Probowo, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Idris Ahmad dan Viani Limardi tetap tercatat sebagai Anggota Fraksi.
Pada Selasa, 12 September lalu, tiga eks kader PSI resmi bergabung menjadi kader PAN. Ketiganya yakni Anggara dan Idris yang merupakan anggota DPRD DKI, dan Jovin Kurniawan.
Anggara, Idris, dan Jovin bakal kembali maju sebagai calon legislatif (caleg) DPRD DKI dari PAN mewakili dapil 1, 7, dan 10 untuk Pemilu 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menyebut pihaknya akan mempercepat proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Anggara dan Idris.
Elva menuturkan, PSI telah menerima surat pengunduran diri Anggara dan Idris per tanggal 25 Agustus 2023. Setelah menerima surat tersebut, PSI menjalankan pleno di mahkamah partai sebagai mekanisme organisasinya.
Kini internal partai tengah mempercepat proses administrasi untuk pengajuan PAW ke pimpinan DPRD DKI Jakarta. Elva berharap DPRD juga menindaklanjuti PAW hingga melantik kader baru pengganti Anggara dan Idris sebagai Anggota Fraksi PSI sesegera mungkin.
"Dengan ini, administrasi sudah lengkap, sudah ada statement publik, kami yakin pimpinan dan setwan DPRD akan memproses PAW dengan lancar sesuai dengan periode yang diatur di Tata Tertib,"urai Elva.
Baca juga:
- Kejagung Ogah Buka-bukaan Klarifikasi LHKPN Sarjono Turin, Ketut: Itukan Administratif
- Kejagung Persilakan KPK Klarifikasi ke Kejati Sumsel Sarjono Turin yang Sempat Viral karena LHKPN
- Pakar Minta Kejagung Gesit Lakukan Pengecekan LHKPN Pejabat yang 'Bandel'
- Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Soal Tewasnya Brigadir Setyo Herlambang
"Surat PAW akan kita berikan minggu ini, di pertengahan September, sudah rampung di internal. Kita berharap dari Pimpinan DPRD DKI juga akan memproses dengan lancar dan tertib ketika berkas PAW kami berikan minggu," lanjutnya.