988 Personel Polisi Kawal Demo Peringatan Tolak RUU KUHP yang Tewaskan 2 Mahasiswa di Kendari
KENDARI - Sebanyak 988 personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan aksi massa peringatan demonstrasi tolak RUU KUHP yang tewaskan 2 mahasiswa di Kendari pada 26 September.
Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, ratusan personel yang diturunkan itu berasal dari unsur Brimob, Polres dan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Dari Brimob Polda Sultra, Polsek jajaran Polresta Kendari, Polres Bombana, dan Polres Kolaka," kata Eka di Kendari, disitat Antara, Selasa 26 September.
Dia menyampaikan, ratusan personel tersebut disiapkan di beberapa titik di Kota Kendari yang berpotensi menjadi lokasi massa demonstran.
"Personel-personel tersebut ditempatkan di beberapa titik di Kota Kendari," ujarnya.
Adapun titik-titik tersebut, yakni satu satuan setingkat kompi (SSK) personel Brimob Polda Sultra di daerah Perumahan Citraland, satu SSK di Kantor Gubernur, dan satu SSK di Polda Sultra.
"Juga dua detasemen 45 di Polda Sultra, satu detasemen 45 di Polsek Mandonga, satu tim penjinak bom, satu tim eskip di Polda Sultra," ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, personel tersebut juga disiapkan di Kantor DPRD Provinsi Sultra untuk mengamankan massa aksi yang melakukan demonstrasi di tempat tersebut.
Baca juga:
Eka menjelaskan kepolisian juga menyediakan tim negosiator gabungan dari Polresta Kendari dan Polsek jajaran.
"Untuk lalu lintas Polres dan Polda, plotingan sesuai persimpangan dan bundaran. Dan personel Reskrim dan Intel melakukan mobile dan mengikuti pergerakan massa aksi," jelasnya.
Diketahui, ratusan mahasiswa mulai mengelilingi Polda Sultra untuk melakukan demonstrasi atas meninggalnya dua orang mahasiswa bernama Randi dan Yusuf Kardawi saat memprotes RUU KUHP dan Omnibuslaw di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.