Bursa Kripto HTX Diretas Hacker: Kerugian 5.000 ETH Senilai Rp123 Miliar
JAKARTA - Bursa kripto HTX, yang secara resmi dikenal sebagai Huobi, baru-baru ini menjadi korban serangan peretasan yang mengakibatkan kerugian sebesar 5.000 ether senilai sekitar $8 juta atau Rp123 miliar. Kabar ini datang dari pendiri Tron dan penasihat HTX, Justin Sun, yang mengungkapkan informasi ini melalui platform media sosial X.
Menurut postingan Sun di media sosial X, HTX mengalami serangan peretasan yang merugikan. "HTX telah mengalami kerugian sebesar 5.000 [ethereum] ($8 juta USD) karena serangan peretas," ungkap Sun melalui akun media sosialnya. Kendati begitu, dia juga memberikan penjelasan bahwa meskipun HTX mengalami kerugian, semua dana pengguna di bursa tersebut tetap aman, dan "platform beroperasi secara normal."
Sun juga membagikan alamat ethereum yang terkait dengan peretas. Sekitar $6,3 juta (Rp97 miliar) ditempatkan di alamat tersebut. Meskipun kerugian ini tidak kecil, Sun menjelaskan bahwa jumlah ini relatif kecil jika dibandingkan dengan total aset senilai $3 miliar (Rp46,3 triliun) yang dimiliki oleh pengguna HTX.
Baca juga:
Pendiri Tron menekankan respons cepat dari HTX terhadap serangan ini, menyatakan, "Kami mendeteksi peretasan segera setelah kejadian kemarin (18:00 SGT 24/9/2023) dan mengambil tindakan cepat untuk mencegah kerugian. Hasilnya, semua dana aman, dan operasi perdagangan terus berlanjut seperti biasa. Kami segera menangani dan menyelesaikan semua masalah, memulihkan platform ke kondisi normal tanpa penundaan."
Hadiah buat Peretas
Sun juga mengumumkan tawaran hadiah sebesar 5% dari jumlah yang dicuri, yang setara dengan $400.000 (Rp6,1 miliar), kepada peretas white hat dengan harapan agar dana tersebut dikembalikan. Jika peretas mau mengembalikan dana, HTX akan mempertimbangkan untuk mempekerjakan hacker tersebut sebagai konsultan keamanan.
Bersamaan dengan itu, jika dalam waktu tujuh hari dana tidak dikembalikan, perusahaan berencana untuk melaporkan informasi tersebut kepada pihak berwajib, yang berpotensi mengarah pada tindakan hukum terhadap peretas.