Pemilu Pakistan Mundur ke Bulan Januari: Imran Khan Kemungkinan Tidak Ikut, Siapa Calon Kuat Perdana Menteri?
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Pakistan (ECP) pada Hari Kamis mengumumkan negara itu akan menggelar Pemilu pada Bulan Januari 2024, hampir tiga bulan lebih lambat dari jadwal semula, dengan sejumlah nama disebut sebagai kandidat perdana menteri berikutnya.
Sedianya, Pakistan dijadwalkan akan menggelar Pemilu pada Bulan November 2023. Namun, itu harus ditunda karena demarkasi baru daerah pemilihan, berdasarkan hasil sensus terbaru.
Dalam pernyataannya ECP mengatakan, pemungutan suara akan dilakukan pada akhir Januari mendatang, setelah seluruh proses yang meliputi pengajuan surat nominasi, pengajuan banding dan kampanye selesai.
Pakistan saat ini dijalankan oleh pemerintahan sementara di bawah Perdana Menteri sementara Anwaar ul Haq Kakar, yang dibentuk untuk mengawasi pemilihan umum.
Kakar, yang berada di New York untuk menghadiri sidang tahunan Majelis Umum PBB mengatakan pada sebuah acara yang diselenggarakan oleh Dewan Hubungan Luar Negeri, proses penetapan daerah pemilihan oleh Komisi Pemilihan Umum Pakistan dan konsultasi publik mengenai hal ini mungkin akan memakan waktu tiga, atau tiga setengah bulan lagi.
"Itulah yang akan kami lakukan, mungkin pada akhir Januari, kami akan menggelar Pemilu dan memilih pemerintahan baru," katanya, seperti melansir Reuters 22 September.
Sementara itu, komisi Pemilu telah mempertanyakan ketidakberpihakan pemerintah sementara yang dipimpin oleh Kakar, yang berasal dari partai pro-militer, mengatakan mereka tampaknya sejalan dengan penentang mantan Perdana Menteri Imran Khan yang dipenjara.
Saat ini, mantan perdana menteri Khan, pemimpin oposisi utama, tidak dapat bertarung dalam Pemilu setelah dilarang menduduki jabatan publik selama lima tahun, seiring dengan penyelidikan korupsi.
Ketika ditanya di CFR apakah semua partai dapat mengambil bagian dalam pemilu, Kakar berkata: "Saya tidak mempunyai kebingungan dalam pikiran saya, atau di pemerintahan, bahwa semua partai yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Pakistan adalah sah, secara politik, moral, diperbolehkan, dan mereka akan berpartisipasi dalam proses politik."
Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) pimpinan Khan berharap dapat mengeksploitasi simpati dan kemarahan pendukungnya dan mengulangi kemenangannya pada tahun 2018. Namun, di tengah perselisihan yang terus berlanjut dengan pihak militer, prospek PTI bergantung pada upaya meredakan ketegangan dengan para jenderal, yang tampaknya tidak mungkin terjadi.
Selain PTI dengan Khan, ada dua pesaing lainnya, Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) yang dipimpin oleh Perdana Menteri terakhir Shehbaz Sharif dan Partai Rakyat Pakistan (PPP).
Perdana Menteri tiga kali Nawaz Sharif, saudara laki-laki Shehbaz dan PML-N-nya merupakan mitra senior dalam pemerintahan koalisi terakhir, sedang berupaya untuk kembali dari pengasingan.
Namun, dengan hukuman korupsi yang masih berlaku terhadapnya, Shehbaz tetap menjadi kandidat terdepan untuk kembali berkuasa.
Baca juga:
- Ajudan Sebut Mantan Presiden Bolsonero Bahas Intervensi Militer untuk Batalkan Hasil Pemilu Brasil
- Menlu Retno: Kita Butuh Sistem Perdagangan Multilateral yang Terbuka, Adil dan Tidak Diskriminatif
- Presiden Biden Terima Zelensky di Gedung Putih, Amerika Serikat Bakal Kirim Tank Abrams hingga Pertahanan Udara
- Masyarakat Rohingya Menangis Dalam Senyap, Menlu Retno: Kita Tidak Boleh Tinggal Diam
Sedangkan Bilawal Bhutto Zardari dari PPP yang juga putra mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto, termasuk dalam kandidat utama. Ia membuat gebrakan di dalam dan luar negeri pada jabatan pertamanya di pemerintahan sebagai menteri luar negeri pada masa pemerintahan yang akan berakhir, secara luas dipandang sebagai calon perdana menteri di masa depan.
Diketahui, angkatan bersenjata telah memerintah negara ini selama lebih dari tiga dekade, memiliki pengaruh yang sangat besar dalam politik, termasuk membentuk dan menghancurkan pemerintahan sipil.
Hasil Pemilu jarang diterima secara luas di Pakistan dan persepsi bias dapat semakin membayangi kredibilitas proses tersebut.