Kementerian Agama Usulkan Agar Juara MTQ Bisa Diangkat jadi PNS
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama mengusulkan agar juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil atau PNS.
"Serupa Olimpiade di dunia olahraga, mesti ada penghargaan jangka panjang untuk mereka (peserta MTQ) yang menyabet gelar juara, termasuk diangkat menjadi PNS," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Antara, Kamis, 21 September.
Kamaruddin menyampaikan usul tersebut saat menerima kunjungan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Sumatera Barat di Jakarta pada Rabu kemarin.
Dia juga mengemukakan bahwa MTQ merupakan momentum untuk meningkatkan kualitas keberagamaan masyarakat.
"Gelaran ini selalu mendapat perhatian dari publik sebab mereka (peserta MTQ) membaca, menghafal, dan menyiarkan Al Quran ke masyarakat," katanya.
"Doa dan bacaan yang selalu dilafazkan, diasah, dan dijaga sepanjang waktu oleh mereka akan berdampak positif terhadap Indonesia," ia menambahkan.
Pada 28 November hingga 3 Desember 2023, MTQ Tingkat Provinsi Sumatra Barat bakal digelar di Kabupaten Solok Selatan.
Baca juga:
- Hakim Ingatkan Terdakwa Kasus Korupsi Pasir Besi Po Suwandi Tak Boleh ke Luar Kota Tanpa Izin
- Komisi Yudisial Gali Informasi soal Hakim Jadikan Terdakwa Korupsi Tambang Pasir PT AMG Tahanan Kota
- Hakim Beri Status Tahanan Kota Terdakwa Kasus Korupsi Tambang Pasir PT AMG Didesak Awasi Bukan Minta Wajib Lapor
- Dideklarasikan Sebagai Capres, Prabowo Bakal Beri Pidato Kebangsaan di Rapimnas Demokrat
Selanjutnya, Kementerian Agama akan menyelenggarakan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) Nasional Tahun 2023 di Provinsi Jambi dari 27 Oktober sampai 5 November 2023.