KPU Catat 1.757 Warga Pindah Memilih dari Jakarta ke Luar Daerah di Pemilu 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.757 warga ber-KTP DKI Jakarta mengurus pindah memilih ke luar daerah dalam pencoblosan Pemilu 2024.

Hal ini diketahui dari hasil rapat koordinasi analisa dan evaluasi daftar pemilih tambahan (DPTb) per tanggal 18 September di Kantor KPU DKI Jakarta.

"Terdapat 1757 pemilih yang pindah keluar dari DKI Jakarta ke wilayah lain," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam keterangannya, Rabu, 20 September.

Kemudian, KPU juga mencatat sebanyak 845 orang yang sudah mengurus Pindah Memilih masuk ke DKI Jakarta. Data itu terdiri dari Kepulauan Seribu sebanyak 4 orang, Jakarta Pusat 87 orang, Jakarta Utara 159 orang, Jakarta Barat 359, Jakarta Selatan 112 orang, dan Jakarta Timur 124 orang.

Wahyu mengimbau KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar informasi mengenai proses pengurusan pindah pemilih dapat tersampaikan dengan baik.

"Pentingnya dilakukan rapat koordinasi ini adalah menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap regulasi yang ada, termasuk di dalamnya adalah penyusunan daftar pemilih tambahan," ungkap Wahyu.

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota melakukan evaluasi setiap bulannya terkait penyusunan DPTb di tingkat PPK dan PPS guna terus meningkatkan pelayanan terhadap pemilih.

“Evaluasi berkala setiap bulan ini penting untuk menganalisa setiap persoalan dan potensi masalah yang mungkin akan timbul pada proses penyusunan DPTb sehingga diharapkan dapat diantisipasi dan dicarikan solusinya," tutur Fahmi.

Sementara, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari menyampaikan bahwa sinergisitas dan kolaborasi antara Divisi Datin dan Divisi Parmas agar terus ditingkatkan, terutama terkait dengan data pemilih baik dalam bentuk infografis ataupun bentuk lainnya.

“Oleh karena itu dengan adanya data tersebut Divisi Parmas juga berharap agar KPU Kabupaten/Kota dapat membuat visualisasi data pemilu tahun 2024 berupa konten-konten yang menarik agar pesan sosialisasi dapat sampai kepada masyarakat pada umumnya,” jelas Astri.