92 Narapidana Lapas Jambi Terkonfirmasi TBC Dipisah dengan Tahanan Lain
JAMBI - Sebanyak 92 warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi yang dinyatakan positif tuberkulosis atau TBC dikarantina.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi Aris Munandar mengatakan, narapidana pasien TBC itu dipisahkan dengan tahanan lain sehingga tidak terjadi penularan.
"Ke-92 warga binaan tersebut diisolasi dan dikarantina di satu tempat, dipisahkan dari narapidana dan tahanan lainnya," kata Aris di Jambi, Selasa 19 September, disitat Antara.
Para narapidana Lapas Jambi itu terkonfirmasi positif TBC berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kesehatan belum lama ini.
"Warga binaan tersebut dinyatakan positif setelah dilakukan pengecekan kesehatan oleh petugas Lapas Kelas II A Jambi," katanya.
Baca juga:
- Meski Ingin Warga Cetak Ulang KTP DKI Jadi DKJ, Pemprov Akui Stok Blangko Terbatas
- Virly Virginia, Talent Rumah Produksi Film Porno Penuhi Pemeriksaan di Polda Metro
- Polri Kirim 140 Personel Jalani Misi Perdamaian Dunia di Afrika Tengah
- Eks Dirut PT TransJakarta Kuncoro Wibowo Resmi Ditahan KPK Gegara Korupsi Bansos Beras PKH
Ia menjelaskan, kasus penularan TBC di Lapas Kelas II A Jambi ditemukan dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.
Dalam pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada sekitar 1.300 warga binaan di Lapas Kelas II A Jambi, ia mengatakan, ditemukan 92 orang yang positif TBC.
Menurut dia, warga binaan yang positif TBC telah menjalani program pengobatan tuberkulosis dengan pengawasan dari petugas kesehatan.