Bantah Tuduhan Pemerintah, SpaceX Layangkan Tuntutan Balasan
JAKARTA - SpaceX telah menanggapi tuntutan dari Departemen Kehakiman tentang masalah perekrutan yang dilakukan perusahannya dengan memberikan tuntutan balasan.
Dikutip dari Spacenews, SpaceX mengajukan gugatan pada 15 September lalu kepada beberapa pejabat Departemen Kehakiman, termasuk Jaksa Agung Merrick Garland. SpaceX berpendapat bahwa kasus yang pemerintah permasalahkan ini tidak konstitusional.
SpaceX ingin membatalkan kasus yang diajukan oleh Departemen Kehakiman pada 24 Agustus. SpaceX dituding melakukan diskiriminasi pencari suaka dan pengungsi dalam perekrutan tenaga kerja.
“SpaceX menyangkal tuduhan pemerintah dan memiliki banyak pertahanan fakta dan hukum. Tetapi apakah SpaceX melanggar peraturan penyewaan apa pun atau tidak, prosedur OCAHO tidak konstitusional di bawah hukum yang mengikat,” kata SpaceX dalam gugatan balasannya.
Baca juga:
- Banjir Permintaan, Pengiriman iPhone 15 Pro Max Tertunda hingga November di Beberapa Negara
- Gemini Trust Lawan Rencana Digital Currency Group dalam Kasus Genesis Global
- Mark Cuban, Pemilik Dallas Mavericks, Kehilangan Hampir Rp13,8 Miliar dalam Serangan Kripto
- Situs Apple Store Alami Crash Saat Peluncuran iPhone 15
Selain membantah tuduhan yang diajukan, SpaceX mengeklaim bahwa perusahaannya terus menekankan kebutuhan dalam mematuhi peraturan kontrol eksport secara ketat. Bahkan, setiap karyawan memiliki akses ke teknologi dan data yang dikendalikan oleh undang-undang.
"Sepanjang proses perekrutan dan penyewaan dan di seluruh fasilitasnya di seluruh negara, SpaceX mengikuti kebijakan dan prosedur yang ketat untuk memastikan kepatuhan dengan semua undang-undang dan peraturan kontrol ekspor dan juga mencegah diskriminasi ilegal,” ujar perusahaan tersebut, masih dalam gugatannya.
SpaceX mengajukan gugatan di Distrik Selatan Texas, bukan di California di mana markas besar perusahaannya didirikan.