KKP Sebut Penerapan Kebijakan PIT akan Dilakukan Mulai Januari 2024
JAKARTA - Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Agus Suherman mengatakan, penerapan atau implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota akan dilakukan mulai Januari 2024.
Adapun kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.
PP tersebut telah diundangkan pada 6 Maret 2023 lalu.
KKP sendiri menargetkan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) akan rampung pada November 2023.
"Jadi, PIT sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2023, pembagian distribusi kuota akan dimulai 1 Januari 2024, itu pasal 112," kata dia ditemui usai diskusi Perspektif Publik terkait Tranformasi Perikanan Tangkap dan Penerapan e-PIT di Gedung KKP, Jakarta, pada Senin, 18 September.
Agus mengatakan, pemerintah tengah menyoroti keberlanjutan ekosistem laut mengingat saat ini nelayan mulai kesulitan menangkap ikan dan hasil tangkapan biasanya berukuran kecil.
Tak hanya itu, kualitas ikan pun menurun lantaran terlalu lama disimpan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
"Kami lihat kondisi faktual, makin sulit nelayan dapat ikan, ikan yang ditangkap ukurannya makin kecil. Dengan (kebijakan) PIT, persoalan ini terjawab," ujarnya.
Baca juga:
Dia juga menyebut, kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) diharapkan bisa berdampak pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi sekitar Rp1,6 triliun-Rp2,5 triliun per tahunnya.
"Paling tidak kami bisa dapat Rp1,6 triliun sampai Rp2,5 triliun dalam setahun, sebenarnya itu untuk total eksisting yang sekarang ada, belum pendatang baru dan seterusnya," ungkap Agus.
Lebih lanjut, kata Agus, pada tahap awal, kebijakan PIT dengan berbasis kuota akan diterapkan di seluruh zona. "Jadi transformasinya jalan, ditemukan beragam kendala budaya, segala macam itu, kan, sesuatu yang harus kami pelajari, nanti dari situ diperbaiki," pungkasnya.