Kapolri Akan Tindak Tegas AKP Andri Gustami yang Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

JAKARTA - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami disebut terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas menyatakan bakal menindaknya.

"Bukan rencana, pasti kita tindak," ujar Sigit kepada wartawan, Kamis, 14 September.

Menurutnya, Polri di bawah kepemimpinannya akan bersikap tegas dan adil terhadap seluruh jajaran. Bila berprestasi, tentu akan diberi apresiasi sesuai dengan yang telah dilakukan.

Sementara jika melakukan pelanggaran tentu akan ada sanksi yang diberikan kepada anggota tersebut.

"Terhadap anggota yang baik tentunya kita akan berikan apresiasi tapi bagi anggota yang kemudian melakukan pelanggaran, apalagi masuk dalam bagian yang seharusnya dia melakukan penegakan ya tentunya kita akan melakukan tindakan tegas," ungkapnya.

Bahkan, untuk permasalahan AKP Andri Gustami yang masuk dalam jaringan narkoba Fredy Pratama, sanksi etik hingga pidana akan diberlakukan.

"Mulai dari proses pidana, kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH. Dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira Polri tidak pernah ragu-ragu," kata Sigit.

Sebagai informasi, AKP Andri Gustami masuk dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. Ia disebut berperan sebagai kurir.

Sementara Fredy Pratama merupakan pimpinan dari salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia. Dalam tiga tahun teralkhir, jaringannya mengedarkan 10,2 ton sabu.