Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menyita aset senilai Rp43,93 miliar dari jaringan narkoba internasional yang dikendalikan Fredy Pratama alias Miming, Selasa (12/9). Fredy masih berstatus buronan Bareskrim Polri. Total ada 14 aset yang disita terdiri, tanah dan bangunan serta kendaraan hasil TPPU dari kejahatan narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser mnenjelaskan aset hasil TPPU tersebut disita dari orang tua Fredy yang berdomisili di Banjarmasin, yaitu Lian Silas. Simak videonya berikut ini.