Polisi Sebut Penggagas Pesta Orgy di Semanggi Jaksel Punya Kelainan Seks
JAKARTA - Polisi terus mendalami kasus pesta orgy (seks) yang digelar di salah satu hotel Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Empat orang sudah dijadikan tersangka dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Diketahui, salah satu tersangka wanita berinisial TA adalah penggagas acara tersebut. Kepolisian menyebut bahwa TA memiliki kelainan seks.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkapkan awal mulanya pelaku menggagas acara itu karena dia (TA) memiliki kelainan seks. Oleh sebab itu, pihaknya akan memanggil psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
“Sepertinya ada kelainan perilaku seksual mereka. Kami masih dalami dengan menggandeng tim psikolog,” kata Bintoro saat dikonfirmasi, Rabu, 16 September.
Bintoro menerangkan bila pelaku membuat pesta seks itu tidak hanya di kawasan Semanggi. Mereka juga menyelenggarakan di daerah Cilandak, Jakarta Satan dan Bogor. Artinya, sudah beberapa kali mereka menggelar acara tersebut dan berhasil.
“Satu di Bogor satu di Cilandak, yang satu di Semanggi,” ucapnya.
Ia menyebut media sosial yang digunakan tersangka untuk menyebar undangan pesta seks itu memiliki 100 member.
“Pengikutnya (followers) banyak gitu. Ada sekitar 100 member,” tutupnya.
Baca juga:
- Rumah Mewah yang Dijadikan Tempat Syuting Film Porno di Pasar Minggu Mau Dijual, Ada yang Minat?
- Jika Tidak Tertangkap, EO Pesta Orgy yang Ditangkap di Jaksel Akan Gelar di Bali dan Semarang
- Gelar Pesta Seks di Semanggi Jaksel, Panitia Dapat Untung Rp2,5 Juta Per Kepala
- Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Pindah Lapas, Alasannya Mau Dibina
Sebelumnya, empat orang menjadi tersangka dalam gelaran pesta orgy (seks) di sebuah hotel Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Diketahui, dua dari empat tersangka merupakan pasangan suami istri (pasutri), yakni JF dan TA. Sedangkan dua lainnya, yakni GA dan YM hanya sebatas rekan kerja event organize (EO).
Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro menerangkan, dalam pesta seksi itu pasutri JF dan TA juga menikmati seks bebas. Bahkan, kata AKBP Bintoro, sang suami sangat menikmati berhubungan badan dengan wanita lain, sedangkan dengan istrinya tidak merasa bahagia.
“Menariknya, dari pelaku yang kami tangkap ada pasangan suami istri (pasutri-red), yang menyatakan bahwa si suami sangat menikmati, melakukan kegiatan tersebut dengan pasangan lain. Sedangkan bersama istrinya dia tidak merasa bahagia, dia tidak merasa happy ending.” Kata Bintoro kepada wartawan, Selasa, 12 September.