Sidang Lukas Enembe Hanya Dijaga 38 Personel Kepolisian di PN Jakpus
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sidang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 September.
"Ada 1 peleton lebih, sekitar 38 personel anggota Polri yang dikerahkan untuk pengamanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin kepada wartawan.
Adapun agenda sidang tuntutan Lukas Enembe digelar di ruang Prof Dr. H Muhammad Hatta Ali sekitar pukul 11.00 WIB. Lukas Enembe didakwa menerima suap senilai Rp45,8 miliar dari beberapa pihak.
Kombes Komarudin mengatakan, pengamanan sidang tidak ada pengetatan penjagaan dan keamanan khusus.
"Untuk kegiatan masih tetap, titik yang kita amankan. Tetap tidak ada peningkatan," ucapnya.
Baca juga:
- Jika Tidak Tertangkap, EO Pesta Orgy yang Ditangkap di Jaksel Akan Gelar di Bali dan Semarang
- Gelar Pesta Seks di Semanggi Jaksel, Panitia Dapat Untung Rp2,5 Juta Per Kepala
- Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Pindah Lapas, Alasannya Mau Dibina
- Malam Pembunuhan di Rumah Lansia Begitu Tegang, Anak Korban Tidak Bisa Mencegah karena Kakinya Pincang
Sebelumnya, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe bakal menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi periode 2013 hingga 2023, hari ini. Persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan.
"Jadwal sidang, untuk tuntutan," tulis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dikutip VOI, Rabu, 13 September.