Langkah Pemerintah Pusat Atasi Banjir Menunggu Anies Bebaskan Lahan Normalisasi
JAKARTA - Pagi ini, Selasa 25 Februari, sejumlah wilayah Jakarta terendam banjir. Pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), belum bisa banyak menentukan langkah antisipasi banjir di masa depan.
Sebab, proyek normalisasi sungai Ciliwung belum berjalan optimal lantaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih terkendala dalam pembebasan lahan di Bidara Cina.
BBWSCC telah dan akan melakukan beberapa pekerjaan dalam penanggulangan banjir Jakarta dan sekitarnya. Tapi, langkah itu belum optimal, karena pagi ini sejumlah daerah di Jakarta masih tergenang air.
Pertama, BBWSCC mengeruk Danau Kemayoran, Jakarta Pusat. Lalu, BBWSCC akan membangun pompa air di Kali Sentiong yang rencananya dilakukan pada Maret. Kemudian, melanjutkan pembuatan tanggul di pesisir Jakarta yang targetnya 45 kilometer sementara baru 9 kilometer.
Pemerintah pusat tetap menunggu Pemprov DKI menyelesaikan pembebasan lahan Bidara Cina untuk segera dinormalisasi. Pasalnya, dari total target 33 kilometer panjang sungai, proses normalisasi yang sudah dikerjakan baru 16 kilometer.
"Kami masih menunggu penetapan lokasi lahan yang akan dibebaskan dari Gubernur DKI. Kalau itu sudah diselesaikan, volume 60 meter kubik banjir Ciliwung dapat dialirkan ke Kanal Banjir Timur," kata Kepala BBWSCC Bambang Hidayah.
Baca juga:
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Istana Negara. Jokowi meminta Anies percepat pembebasan lahan agar digunakan untuk proyek normalisasi.
Proyek pembuatan sodetan di Sungai Ciliwung hingga Kanal Banjir Timur digarap oleh pemerintah pusat lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kemudian, Pemprov DKI bertugas untuk mengurusi pembebasan lahan rumah warga terdampak.
Tapi, proses normalisasi Sungai Ciliwung dan Pesanggrahan yang dimulai sejak 2013 sempat mangkrak pada 2017 karena terjadi ketidaksepakatan nilai ganti rugi antara warga dengan pemerintah.
Anies menjawab, sampai akhir Desember 2019, pemprov DKI sudah mulai melakukan penetapan lokasi normalisasi sungai. Kemudian, melaksanakan tugas lain terkait persiapan pengadaan, seperti mengajak bicara keada warga yang lahannya bakal dibebaskan.
Proses ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1744 Tahun 2019 Tentang Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Kota Administratif Jakarta Timur.
"Pembicaraan dengan warga sudah selesai. Sekarang kita mulai fase untuk apprasial," ucap Anies, Rabu, 8 Januari.
Proses appraisal dalam hal ini adalah penaksiran nilai jual lahan dari rumah warga yang akan dibebaskan. Masing-masing rumah yang terdampak pembebasan lahan dilakukan perhitungan nilai jual objek pajak untuk memutuskan jumlah biaya yang dibayarkan.
"Sesudah appraisal, kemudian melakukan transaksi untum tanahnya. Dengan itu, (pembebasan lahan) sudah tuntas. Nanti, PUPR bisa langsung memberikan pembayaran, kemudian mulai penggarapan," jelas Anies.
Rencananya, akan ada 118 bidang tanah yang bakal dibebaskan dalam penggarapan sodetan yang berfungsi untuk meminimalisasi dampak banjir ke pemukiman warga di sepanjang aliran Sungai Ciliwung.