22 Adegan Rekonstruksi Diperagakan Pembunuh Dosen UIN Surakarta, Keluarga Korban Sempat Keberatan
JATENG - Polres Sukoharjo menggelar reka ulang kasus pembunuhan Wahyu Dian Selviani (33), dosen Universitas Islam Negeri (UIN) RMS Surakarta.
Reka ulang sebanyak 22 adegan itu dilakukan di kediaman korban di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa 12 September.
Tersangka Dwi Feriyanto (23), warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, memperagakan sebanyak 22 adegan mulai dari peristiwa cekcok antara pelaku dan korban hingga kasus pembunuhan.
Pada acara rekonstruksi hadir dari pihak keluarga, kuasa hukum korban, dan sejumlah perwakilan dari UIN RMS Surakarta.
Menurut Kuasa Hukum keluarga korban, Ainul Yaqin pihak keluarga korban merasa keberatan dengan proses rekonstruksi tersebut. Keberatan tepatnya pada proses adegan cekcok pelaku dengan korban.
Pihaknya menghadirkan saksi untuk menjelaskan korban di kampus UIN, pada tanggal 21 Agustus 2023. Dia mengisi acara di salah satu prodi di UIN. Dengan demikian, hal itu membantahkan adanya percekcokan antara pelaku dan korban.
Selain itu, pihak keluarga berharap instansi terkait melakukan pendalaman pada motif pelaku. Mereka berharap pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Supaya hasil juga terang, disampaikan semuanya. Enggak ada percekcokan antara korban dengan tersangka.
Baca juga:
- PKS Nyanyi Yalal Wathan Sambut PKB, Janjikan Bahas Nama Cak Imin di Majelis Syuro
- Nilai Komunikasi Buruk Pemicu Konflik Rempang, Jokowi Tugaskan Menteri Investasi Diskusi dengan Warga
- Bareskrim Limpahkan Tersangka Perkara Penggelapan Asuransi Jiwa Kresna ke Kejagung
- 1.138 Kamar di 3 Rusun Disiapkan untuk Relokasi Sementara Warga Rempang Terdampak Penggusuran
Sementara itu, Kepala Polsek Gatak Polres Sukoharjo AKP Hadi Sumaryono mengatakan rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi berbeda ada 22 adegan. Lokasi pertama yaitu di rumah rekan korban, lokasi kedua di sungai Blimbing tempat pelaku membuang barang bukti pisau daging, lokasi ketiga tempat pelaku membakar bajunya yang terkena noda darah.
Dia mengatakan terkait dengan protes yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga korban, hal tersebut dimasukkan dalam berita acara.
Protes pihak keluarga tersebut akan ditanggapi setelah rekonstruksi ini bagaimana. Karena, hal ini merupakan tindakan yang dilakukan tersangka. Tetapi, tetap diakomodir dan dimasukkan dalam berita acara.
Polres Sukoharjo sebelumnya mengungkap kasus pembunuhan dengan korban Wahyu Dian Selviani, seorang dosen UIN Surakarta, yang ditemukan tewas di rumahnya, di Desa Tempel, dengan menangkap pelakunya.
Menurut Kepala Polres Sukoharjo AKBP Sigit, polisi berhasil mengungkap dengan menangkap pelaku kasus pembunuhan tersebut yakni, Dwi Feriyanto (23), warga Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, di rumahnya, Jumat 25 Agustus, sekitar pukul 01.00 WIB.
Bahkan, pelaku Dwi seorang tukang batu bekerja di rumah korban yang sedang renovasi atau di sebelah rumah Graha Sejahtera Tempel No.I Desa Tempel Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo, dimana lokasi saat mayat korban ditemukan, pada Kamis 24 Agustus.