Bagikan:

MANOKWARI - Polisi menggelar rekonstruksi  22 adegan reka ulang kasus pembuhunan DM dan HS dua warga Manokwari yang meninggal dunia akibat luka tusuk.

Rekonstruksi dengan 22 adegan di sekitar tempat kejadian di Kelurahan Wosi Manokwari Barat. Rekonstruksi dikawal ketat 122 personel gabungan Polres dan Satuan Brimob Polda Papua Barat.

Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan terdapat 22 adegan dalam kasus pembuhunan dua warga Manokwari, sesuai keterangan dan peragaan dua tersangka berinisial AA dan MS.

"Rekonstruksi itu dilakukan berdasarkan pengakuan dua tersangka AA dan MS dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diperagakan pada TKP,” kata Iptu Arifal dikutip Antara, Kamis, 10 Juni.

Dia mengatakan, proses rekonstruksi itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka yang selanjutnya akan dilimpahkan (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Manokwari.

"Kami akan lengkapi berkas perkara AA dan MS pascarekonstrusi ini, untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Kejaksaan," sambungnyay.

Polisi menyampaikan terima kasih kepada keluarga kedua korban dan masyarakat di sekitar tempat rekonstruksi yang ikut menjaga keamanan sehingga rekonstruksi itu berjalan aman.

"Terima kasih atas kerja sama pihak keluarga mendiang DM dan HS beserta warga masyarakat sekitar lokasi kejadian yang turut menjaga keamanan hingga 22 adegan rekonstruksi ini selesai," ujar Kasat Reskrim.