Kemendagri Proses 39 Nama Usulan 13 Pj Kepala Daerah di Jatim

 

SURABAYA - Sebanyak 39 nama calon Penjabat (Pj) di 13 daerah di Jawa Timur sedang diproses oleh Tim Penilai Akhir (TPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nama-nama tersebut merupakan usulan dari gubernur Jatim, serta DPRD kota/kabupaten yang diajukan ke Kemendagri pada Agustus 2023.

 

"Nama-nama usulan Pj itu sekarang sedang diproses oleh TPA Kemendagri," kata Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah (Otoda) Sekdaprov Jatim, Didik Chusnul Yakin, Selasa, 5 September 2023.

 

Ada 13 daerah di Jatim yang masa jabatannya akan habis pada 24-25 September 2023 mendatang. Sebanyak 39 nama Pj itu untuk 13 kepala daerah, sebagian akan bertugas sebagai Pj menggantikan 12 bupati dan satu wali kota di Jatim. 

 

Yaitu Pj Wali Kota Malang, Pj Bupati Probolinggo, Pj Bupati Bangkalan, Pj Bupati Bojonegoro, Pj Bupati Tulungagung, Pj Bupati Nganjuk, Pj Bupati Pamekasan, Pj Bupati Pasuruan, Pj Bupati Magetan, Pj Bupati Lumajang, Pj Bupati Madiun, Pj Bupati Bondowoso, dan Pj Bupati Jombang. 

"Sekarang nama-nama itu masih dalam proses penilaian TPA, dan nanti akan selesai sebelum akhir September ini. Karena mengacu masa berakhirnya masa jabatan 13 kepala daerah pada 24-25 September," ujarnya.

 

Menurutnya, proses pemilihan Pj ini penting. Selain untuk mengisi kekosongan jabatan, juga bertugas melanjutkan pembangunan di daerahnya masing-masing. "Penetapan Pj itu yang jelas sebelum tanggal 24 September 2023, harus selesai (pemilihan Pj)," katanya.