Delapan Oknum Anggota Polda Metro Aniaya Tersangka Narkoba hingga Tewas, Bermula dari Interogasi
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut alasan delapan oknum anggota Direktorat Narkoba menganiayaan DK hingga berujung tewas karena hendak menggali keterangannya guna pengembangan kasus.
Sedianya, DK merupakan tersangka kasus peredaran narkotika.
"Informasi memang menginterogasi supaya mendapatkan informasi untuk mengungkap bandar narkoba," ujar Kanit I Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah kepada wartawan dikutip Sabtu, 2 September.
Dalam proses interogasi itu, DK memilih tutup mulut sehingga membuat para oknum polisi itu emosi.
Hingga akhirnya petugas menganiaya DK yang berujung kematian.
"Namun rupanya korban tetap tidak memberikan informasi," kata Ipik.
Adapun sebenarnya ada sembilan oknum yang terlibat dalam penganiayaan terhadap DK.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan satu di antaranya tak memenuhi unsur pidana.
Baca juga:
Sementara untuk delapan oknum anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya lainnya diproses secara etik dan pidana. Mereka berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP, dan S.
Untuk tersangka S diketahui sempat buron. Namun, ia dapat ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.