PBB Ingatkan Larangan Uji Coba Nuklir Mengikat Secara Hukum
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengingatkan soal larangan yang mengikat pada uji coba nuklir agar dunia bebas nuklir dan ia mendesak agar tindakan itu segera dihentikan.
Guterres menyerukan semua negara untuk meratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif, tanpa syarat.
Seruan itu ia sampaikan pada Hari Melawan Uji Coba Nuklir Internasional, yang diperingati setiap 29 Agustus sejak 2010, di Majelis Umum PBB.
"Sejak 1945, lebih dari dua ribu uji coba nuklir telah menimbulkan penderitaan yang mengerikan bagi orang-orang, meracuni udara yang kita hirup, dan merusak daratan di seluruh dunia," kata Guterres dilansir ANTARA, Rabu, 30 Agustus.
Dia memperingatkan tahun ini dunia menghadapi ketidakpercayaan serta perpecahan global yang meningkat secara mengkhawatirkan.
"Pada saat hampir 13 ribu senjata nuklir ditimbun di seluruh dunia --dan negara-negara berupaya meningkatkan akurasi, jangkauan, dan kekuatan penghancurnya-- ini adalah resep kehancuran,” kata Guterres.
اقرأ أيضا:
"Larangan yang mengikat secara hukum terhadap uji coba nuklir merupakan langkah mendasar dalam upaya kita menjadi negara bebas senjata nuklir," ujarnya. "Mari akhiri uji coba nuklir selamanya."
Sementara itu, Ketua Majelis Umum PBB Csaba Korosi mengatakan segala upaya harus dilakukan untuk mengakhiri uji coba nuklir.
"Menjadi tugas kita untuk memastikan larangan uji coba nuklir mengikat secara hukum bagi semua negara. Kita memerlukan kebijakan dan perlindungan yang tepat untuk melindungi kita dari kesalahan dan pengambilan keputusan buruk," kata Korosi.