Muncul ISPA, DPR Minta BPJS Kesehatan dan Kemenkes Proaktif soal Polusi Udara

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati, meminta BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan proaktif melindungi kesehatan warga DKI Jakarta, seiring munculnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat polusi udara.

Meski belum masuk kategori darurat ISPA, menurut Kurniasih, tidak ada salahnya melakukan mitigasi dan kesiapan menghadapi sebuah kondisi. Dia mendorong BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan dan pelayanan medis yang memadai bagi pasien ISPA.

"ISPA adalah salah satu penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kita mengharapkan kesiapan untuk menghadapi ISPA dengan siapnya ketersediaan obat-obatan dan peralatan medis yang diperlukan harus dijamin sehingga pasien ISPA dapat segera mendapatkan penanganan yang tepat," ujar Kurniasih kepada wartawan, Selasa, 29 Agustus.

Menurut Kurniasih, Dinas Kesehatan perlu melakukan edukasi kepada masyarakat terkait cara pencegahan ISPA akibat polusi udara. 

"BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah dapat menyelenggarakan program edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak buruk polusi udara dan langkah-langkah pencegahannya," jelas legislator DKI Jakarta itu. 

Selain itu, lanjutnya, BPJS Kesehatan juga bisa memberikan prioritas penanganan bagi pasien ISPA yang masuk kategori rentan.

"BPJS Kesehatan bisa memberikan prioritas penanganan bagi pasien ISPA, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil. Upaya ini akan menjaga keselamatan dan kesehatan mereka dalam menghadapi kondisi udara yang tidak sehat," kata Kurniasih.