Kesaksian Ketua RT di Tebet, Istri Korban yang Ditusuk Tewas Sempat Tagih Utang Rp300 Ribu ke Tetangga

JAKARTA - Kasus pembunuhan seorang lansia MY (61) dan penganiayaan istrinya, H (43) hingga mengalami luka berat menghobohkan warga Jalan J, Gang Perintis, Kebon Baru, Jakarta Selatan. Diduga kuat utang piutang jadi pemicu.

Ketua RT Ahmad Satiri mengatakan, sebelumnya ada tetangga rumah korban yang memiliki sisa utang Rp300 ribu dengan istri korban, H. 

Namun dalam proses penagihan, nyonya H yang dipanggil Mak Gambreng oleh warga memintanya dengan nada tinggi.

“Jadi utang piutang minjem ke situ (Istri korban), cuman nagihnya agak kasar jadi kurang terima,” kata Satiri saat ditemui di lokasi, Minggu, 27 Agustus.

Sebelumnya diberitakan, polisi masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan berujung kematian terhadap pria berinsial MY (61) di kwasan Tebet, Jakarta Selatan. Korban lainnya H (43), mengalami luka berat.

Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan menduga antara pelaku dengan kedua korban saling mengenal. Hal itu dikatakan setelah meminta keterangan tetangga korban yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) tersebut.

“Tetangga, kemungkinan saling kenal, walau mungkin hanya sekilas,” kata Jamalinus dalam pesan singkat, Sabtu, 27 Agustus.

Jamalinus mengaku belum dapat menyimpulkan berapa pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan ini.

“Sedang kita dalami terus,” ucapnya.

Perihal kabar soal motif pembunuhan karena utang piutang, Jamalinus tak ingin berspekulasi.

“Nah ini, mudah-mudahan si ibunya bisa kita ambil informasi, ntar dapat yang terang dari si ibunya. Karena itu kan Rumor, kalau si ibu sudah bisa diajak ngomong enak nanti sudah makin terbuka motif segala macam,” kata dia.