12 Kendaraan yang Disita dari Mantan Anggota DPRD Papua Terbakar, Polresta Jayapura Lakukan Penyelidikan
PAPUA - Polresta Jayapura Kota menggandeng Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua untuk menyelidiki kebakaran 12 kendaraan di halaman DPRD Papua di Jayapura, Rabu, 23 Agustus dini hari.
12 Kendaraan yang terbakar merupakan kendaraan yang disita dari mantan anggota DPRD Papua.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan, hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran yang menghanguskan 12 unit mobil di halaman parkir gedung DPRD Papua.
"Kasusnya masih diselidiki penyidik Reskrim Polresta Jayapura Kota untuk memastikan asal api dan berapa besar kerugiannya," katanya di Jayapura, Antara, Rabu, 23 Agustus.
Tiga petugas keamanan yang bertugas di gedung wakil rakyat yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi Jayapura sudah dimintai keterangannya oleh penyidik.
"Ketiga saksi yang dimintai keterangannya adalah petugas sekuriti. Saat ini TKP sudah diberi police line," kata Mackbon.
Kabid Damkar Kota Jayapura Veronika menjelaskan, informasi terkait kebakaran di kawasan DPRD Papua diketahui sekitar pukul 03. 25 WIT dan segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan petugas pemadam kebakaran.
Petugas sempat kesulitan untuk memasuki kawasan itu karena pagarnya dikunci sehingga menyulitkan masuk dan memadamkan api.
"Api dengan cepat membakar 12 unit mobil yang diparkir dan api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 04.10 WIT setelah dua unit watercanon milik Pemkot Jayapura diturunkan, " kata Veronika.
Baca juga:
- Pemotor Lawan Arus Tak Dapat Santunan, Polda Metro: Sengaja Langgar Aturan, Tahu Risikonya
- Polda Metro: Pemotor Lawan Arah Bisa Jadi Tersangka Kecelakaan di Lenteng Agung
- Polda Metro: Sopir Truk Korban Kecerobohan Pengendara Motor Lawan Arus di Lenteng Agung
- Kronologi Tabrakan Truk dan Motor di Lenteng Agung, Tujuh Pengendara Jadi Korban