508 Rumah Layak Huni Dibangun di Era Gubernur Kaltim Isran Noor Tahun Ini
SANGATTA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor meyakini pembangunan rumah layak huni bisa menekan jumlah kemiskinan hingga di bawah 2 persen, karena kriteria kemiskinan sekitar 50 persen diukur dari kondisi kelayakan rumah.
"Saat ini jumlah penduduk miskin di Kaltim tercatat 6,11 persen atau sebanyak 231.070 penduduk dengan kemiskinan yang salah satunya akibat kondisi rumah yang memang kurang layak," kata Isran saat menyerahkan bantuan rumah layak huni secara simbolis di Sangatta, Kutai Timur dilansir ANTARA, Selasa, 22 Agustus.
Gubernur Isran Noor bersama kepala daerah di kabupaten/kota sejak empat tahun lalu menargetkan membangun ribuan rumah layak huni. Sedangkan hingga tahun ini sudah terealisasi sebanyak 508 unit rumah layak huni (RLH).
Ke-508 RLH itu dibangun dengan tidak menggunakan uang APBD maupun APBN, namun dari dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan, baik perusahaan batu bara, perbankan, dan lainnya.
Penyerahan RLH ini dilakukan Isran di Kecamatan Sangatta Utara. Terdapat dua unit RLH yang diserahkan hari ini dari total 20 RLH yang dibangun oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC), untuk 20 kepala keluarga yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Timur.
Menurut Ketua Badan Pengelola Rumah Layak Huni (BPRLH) Provinsi Kaltim M Taufik, alokasi biaya pembangunan RLH sebesar Rp115 juta per unit, baik untuk rumah dengan konstruksi beton maupun rumah dengan material kayu.
Baca juga:
Untuk RLH dengan konstruksi beton dengan tipe 36 dan untuk rumah dengan material kayu dengan tipe 45. Sedangkan dalam menentukan bangunan beton atau kayu, ada tim yang melakukan survei sekaligus membuat perencanaan.
"Untuk RLH yang dibangun di kawasan perdesaan pada umumnya dengan konstruksi kayu karena material kayu lebih mudah diperoleh ketimbang di perkotaan," kata Taufik.
Namun demikian, lanjutnya, di kawasan perkotaan pun tidak mesti dibangun dengan konstruksi beton, karena tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim akan meneliti kontur, kondisi tanah, hingga kondisi lingkungan sekitar.