Platform Investasi Multi-Aset, Pluang PHK 10 Persen Karyawannya
JAKARTA - Pluang, perusahaan rintisan aplikasi investasi multi-aset inovatif di Indonesia, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih kurang 10 persen karyawan yang berbasis di Indonesia, Singapura, dan India.
Keputusan ini diambil Pluang karena situasi dan kondisi makro ekonomi yang masih tidak menentu saat ini. Tingginya tingkat inflasi serta daya beli yang menurun berdampak negatif terhadap pasar dan menyebabkan permintaan yang lebih rendah akan produk-produk investasi.
"Kondisi saat ini menuntut Pluang untuk dapat terus beradaptasi secara cepat sehingga beberapa upaya vital perlu ditempuh berdasarkan hasil evaluasi dan peninjauan yang menyeluruh terhadap tujuan strategis perusahaan," tulis perusahaan dalam sebuah pernyataan resminya.
Lebih lanjut lagi, Pluang mengatakan bahwa upaya ini dilakukan agar perusahaan dapat mengantisipasi tantangan dan ketidakpastian ekonomi guna menjaga masa depan pertumbuhan dan kinerja perusahaan yang berkesinambungan.
"Walaupun perusahaan harus menempuh keputusan yang sangat sulit dan tidak dapat dihindari ini, kami memastikan bahwa para karyawan yang terdampak mendapatkan kompensasi yang adil dan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan," ujar Co-Founder Pluang, Claudia Kolonas.
Baca juga:
Claudia juga mengungkapkan bahwa perusahaan akan memberikan perpanjangan masa asuransi bagi karyawan dan keluarganya serta dukungan untuk mendapatkan kesempatan bekerja di luar Pluang.
"Kami percaya upaya-upaya yang telah, sedang, dan akan kami lakukan dapat terus mendorong dan memperkuat komitmen perusahaan dalam berinovasi, serta membuka akses berinvestasi yang lebih luas dan merata bagi setiap lapisan masyarakat Indonesia untuk mencapai kemerdekaan finansialnya," pungkasnya.
Meski demikian, Pluang akan terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan serta kenyamanan dan keamanan para pengguna Pluang dalam berinvestasi, diversifikasi aset, dan melakukan aktivitas trading.