Gibran Jadi Cawapres Prabowo, PDIP Minta Publik Jangan Berandai-Andai

JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani angkat bicara soal isu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka atau Gibran yang diduga bakal pindah partai agar bisa menjadi bacawapres Ketum Gerindra Prabowo Subianto.

Puan minta publik tidak berandai-andai terlalu jauh soal Gibran karena bisa mengarah pada fitnah.

"Kita engga usah berandai andai, nanti jadinya fitnah," ujar Puan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 17 Agustus.

Puan pun meminta publik bertanya langsung kepada Gibran terkait isu tersebut. Hingga saat ini, Gibran adalah kader PDIP yang tegak lurus dengan keputusan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri soal pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.

"Tanya Mas Gibran," tegas Puan.

Sebelumnya, Puan Maharani berbicara soal kans Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024 jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi usia calon presiden dan calon wakil presiden menjadi minimal 35 tahun.

Menurut Puan, PDIP bisa mempertimbangkan Gibran menjadi cawapres Ganjar Pranowo, jika MK mengabulkan uji materi batas usia capres-cawapres tersebut.

"Kita cermati hal tersebut, ya kalau memang di MK-nya disetujui ada cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Gibran yang maju," kata Puan.

Diketahui, ketentuan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sedang diuji materi di MK.

Pasal yang diuji adalah Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang membatasi usia minimal 40 tahun untuk capres dan cawapres.