Donald Trump Kembali Dikenai Dakwaan Terkait Pemilu 2020, Pengacara: Tidak Diragukan Lagi, Cacat dan Inkonstitusional
JAKARTA - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menghadapi dakwaan seputar Pemilu 2020, dengan yang terbaru diajukan oleh Dewan Juri Pengadilan Negara Bagian Georgia.
Dalam dakwaan terbaru, Trump dikenai tuduhan mencoba mengubah kekalahannya dalam Pemilu AS 2020 dari kandidat Partai Demokrat Joe Biden. Dakwaan ini dikenakan oleh Jaksa Disktrik Fulton Fani Willis.
Total secara keseluruhan surat dakwaan setebal 98 halaman tersebut mencantumkan 41 dakwaan pidana dan 19 terdakwa termasuk Trump yang dikenakan 13 dakwaan. Di antara mereka yang juga didakwa ada nama mantan kepala staf Gedung Putih era Trump, Mark Meadows, pengacara Rudy Giuliani dan John Eastman.
"Daripada mematuhi proses hukum Georgia untuk tantangan pemilihan, para terdakwa terlibat dalam kejahatan untuk mengubah hasil pemilihan presiden di Georgia," kata Willis pada konferensi pers, melansir Reuters 15 Agustus.
Trump dan para terdakwa lainnya memiliki waktu hingga tengah hari waktu setempat pada Jumat 25 Agustus, untuk menyerah secara sukarela, daripada menghadapi penangkapan, kata Willis, yang akan mencoba untuk mengadili seluruh terdakwa bersama-sama.
"Presentasi grand jury sepihak ini bergantung pada saksi yang memiliki kepentingan pribadi dan politik mereka sendiri," kata pengacara Trump, Drew Findling, Jennifer Little dan Marissa Goldberg dalam sebuah pernyataan.
"Kami menantikan tinjauan mendetail atas dakwaan ini, yang tidak diragukan lagi cacat dan inkonstitusional seperti seluruh proses ini," tambah pengacara Trump.
Trump membantah melakukan kesalahan, mengatakan Willis yang merupakan seorang Demokrat sebagai 'partisan fanatik' yang mencoba merusak upayanya untuk maju kembali dalam Pemilu 2024.
"Ini adalah upaya berbahaya dari kelas penguasa untuk menekan pilihan rakyat," kata Trump dalam sebuah pernyataan sebelum dakwaan dirilis.
"Dakwaan yang diilhami oleh politik ini, yang bisa saja diajukan hampir tiga tahun yang lalu, dirancang untuk ditempatkan tepat di tengah-tengah kampanye politik saya," kata Trump dalam kesempatan terpisah kepada Fox News Digital, seperti dikutip dari CNN.
Trump mengatakan Willis, "seharusnya fokus pada orang-orang yang mencurangi pemilihan presiden 2020, bukan pada mereka yang menuntut jawaban atas apa yang terjadi."
"Sama seperti dia telah membiarkan Atlanta menuju neraka dengan semua kejahatan dan kekerasannya, demikian juga Joe Biden membiarkan Amerika Serikat menuju tempat yang sama dengan jutaan orang yang menyerbu negara kita, inflasi, ekonomi yang buruk, tidak ada energi, dan kurangnya rasa hormat di seluruh dunia," urai Trump.
Baca juga:
- Sebut Perdamaian Telah Kembali ke Manipur Usai 180 Orang Tewas Akibat Bentrokan Sektarian, PM Modi: Pemerintah Bekerja Keras
- Tukaran Surat dengan Presiden Rusia Putin, Pemimpin Korut Kim Jong-un: Kedua Negara akan Muncul Sebagai Pemenang
- Calon Presiden Taiwan Tidak Berniat Mengubah Nama Resmi Negaranya, Menegaskan Tidak Tunduk Kepada Beijing
- Pertama Dalam Sejarah! AD, AL dan Marinir Amerika Serikat Tidak Miliki Pemimpin, Menhan Austin: Ini Tidak Aman
Diketahui, ini adalah dakwaan keempat yang dihadapi Trump. Di Pengadilan Negara Bagian New York, ia menghadapi tuntutan terkait pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang porno.
Dalam dakwaan berbeda di pengadilan federal Florida, terkait dengan dugaan salah menangani dokumen rahasia federal. Dalam kedua kasus ini, Trump mengaku tidak bersalah.
Satu dakwaan lagi terhadap Trump dikenakan di pengadilan federal Washington, dengan tuduhan berupaya untuk membatalkan hasil Pemilu 2020.