DPRD Ingatkan Pemprov DKI Putuskan Sepihak Tarif Transjakarta Masuk Bandara
JAKARTA - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengingatkan agar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan jajaran Pemprov DKI untuk tidak memutuskan secara sepihak besaran tarif Transjakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Ismail menegaskan, besaran tarif yang diusulkan sebesar Rp5 ribu ini harus terlebih dahulu dibahas bersama anggota dewan. Mengingat, nilai tarif ini masih disubsidi oleh APBD DKI.
"Ini masalah koordinasi yang kayaknya perlu ditingkatkan. Jangan kemudian itu diputuskan sepihak akhirnya menimbulkan masalah, akhirnya legislatifnya yg disalahkan. Padahal, kita belum ada komunikasi," kata Ismail kepada wartawan, Selasa, 15 Agustus.
Ismail menekankan agar jangan sampai Heru Budi kembali membuat keputusan atas suatu kebijakan tanpa dibahas bersama DPRD, seperti pembatalan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter yang sebelumnya telah dianggarkan untuk modal awalnya.
Atas dasar itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil jajaran Pemprov DKI seperti Dinas Perhubungan dan BUMD PT Transjakarta untuk mengklasifikasi besaran tarif ini.
"Dalam waktu dekat kita akan adakan. Leading sectornya Dishub. Nanti, pihak-pihak terkaitnya Transjakarta dan lain sebagainya harus bisa menjelaskan," ungkap Ismail.
Dalam rapat kerja bersama Dishub DKI dan PT Transjakarta, bakal meminta penjelasan mengenai faktor penentu besaran tarif Transjakarta masuk Bandara Soetta, mulai dari segi kebutuhan hingga seberapa banyak penumpang yang menggunakan layanan tersebut.
"Kita akan evaluasi secara menyeluruh, tidak parsial. Dalam arti, kita lihat dulu, ini need-nya seberapa besar? Demand-nya, ridershipnya, pertumbuhannya seperti apa?" ucapnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya mengungkapkan pihaknya menyetujui usulan besaran tarif Transjakarta ke Bandara Soetta senilai Rp5 ribu. Nilai ini diusulkan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
"Tentu kami sudah melakukan review dan sudah membuat laporan ke Pak Pj Gubernur. Kemudian, menunggu petunjuk lebih lanjut untuk kemudian diusulkan jika memang akan menggunakan tarif 5.000 rupiah," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta.
Dengan besaran tarif Rp5 ribu yang diusulkan, kemudian nilai keekonomian setiap layanan pelanggan sebesar Transjakarta Rp12 ribu, maka Pemprov DKI harus memberikan subsidi atau public service obligation (PSO) sebesar Rp7 ribu per layanan.
"Dengan besaran Rp5 ribu, tentu akan ada subsidi karena tarif keekonomiannya sekitar per Rp12 ribu. Selisih (Rp7 ribu) itu kan disubsidi pemerintah," ujar Syafrin.
Baca juga:
- Heru Budi Minta Persetujuan DPRD Soal Tarif Transjakarta Kalideres-Bandara Soetta Rp5 Ribu
- Tiket LRT Jabodetabek dan Kereta Cepat Akan Disubsidi Pemerintah
- LRT Pertama di Indonesia, Jokowi: Kalau Ada Kekurangan dan Dikoreksi Itu Wajar
- Ini Alasan Jam Layanan Transjakarta ke Bandara Soetta Hanya Pagi dan Sore
Uji coba layanan Transjakarta masuk Bandara Soetta ini dilakukan sejak 5 Juli 2023 lalu. Setelah 2 pekan uji coba, Rute bus Transjakarta menuju Soetta diperpanjang per 26 Juli lalu. Hal ini seiring dengan perpanjangan masa uji coba layanan bus Transjakarta masuk Soetta tersebut.
Dalam perpanjangan uji coba, Transjakarta menambah jam operasional yang semula beroperasi pukul 06.00–09.00 WIB dan pukul 18.00–21.00 WIB menjadi pukul 05.30–09.00 dan pukul 16.30–22.00 WIB.